Coolturnesia - Gorontalo - Perpanjangan masa jabatan 165 kepala desa dan 191 anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gorontalo dikukuhkan Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo. Pengukuhan itu, berlangsung di Resto Pentadio Resort, Telaga Biru. Sabtu, 21 Desember 2024.
Nelson mengucapkan selamat kepada para kepala desa dan anggota BPD, yang masa jabatannya diperpanjang dari enam tahun menjadi delapan tahun.
“Selamat atas perpanjangan masa jabatan ini. Ini adalah bentuk kepercayaan dan amanah yang harus dijaga serta dipertanggungjawabkan dengan baik,” ujarnya.
Perpanjangan masa jabatan, tambah dia, bukan sekadar formalitas, melainkan amanah besar yang mengharuskan peningkatan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.
“Kepercayaan tambahan ini harus diiringi dengan profesionalisme dan tanggung jawab penuh. Saya berharap seluruh kepala desa dan BPD dapat terus mempercepat pembangunan desa demi kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Nelson juga menegaskan pentingnya komitmen, untuk mempercepat pembangunan desa melalui kolaborasi antara pemerintah desa dan masyarakat.
“Perpanjangan ini adalah bagian dari upaya kita untuk memastikan desa-desa di Kabupaten Gorontalo mampu berkembang lebih cepat dan sejahtera. Oleh karena itu, mari kita jadikan amanah ini sebagai dorongan untuk bekerja lebih baik,” imbau Nelson.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai