Coolturnesia - Gorontalo – Pencegahan tindak pidana korupsi di bidang kesehatan tidak luput dari perhatian serius pemerintah Kabupaten Gorontalo. Terkait hal tersebut Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo menggelar Sosialisasi dan Optimalisasi Peran Kejaksaan dalam Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Bidang Kesehatan.
Sosialisasi yang digelar di Aula Ballroom Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo tersebut, dibuka Pj. Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Gorontalo, Haris Tome. Rabu, 30 Oktober 2024.
Kegiatan itu diikuti oleh seluruh kepala puskesmas se-Kabupaten Gorontalo. Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Gorontalo, Abvianto Syaifulloh menjadi narasumber sosialisasi tersebut.
Dalam kesempatan tersebut, Haris Tome memberikan apresiasi tinggi kepada Kejari Kabupaten Gorontalo, yang terus berkomitmen mengawal proses hukum di daerah. Selain itu, dia menegaskan kegiatan itu merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kepatuhan hukum.
“Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum di kalangan aparatur dan masyarakat, sekaligus menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pembangunan daerah,” tambah Haris.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan, Ismail Akase, berharap agar seluruh peserta dapat memahami materi yang disampaikan Kejari Gorontalo, terkait pengelolaan anggaran APBD dan APBN yang mendukung program kesehatan.
“Semoga jajaran kesehatan bisa mengelola anggaran dengan baik, termasuk anggaran BLUD dan Dana DAK Non Fisik, sebagai penunjang Standar Pelayanan Minimal (SPM) serta target pencapaian program dinas,” harap Ismail.
Ia juga menyampaikan rasa terima kasih kepada Kejari Kabupaten Gorontalo atas kesempatan berbagi ilmu dalam upaya pencegahan tindak pidana di sektor kesehatan.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah