Layanan Hukum
Coolturnesia - Gorontalo - Sebanyak 11 pegawai di lingkungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo resmi menyandang status Pegawai Negeri Sipil (PNS) setelah mengikuti pelantikan dan pengambilan sumpah yang digelar di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo, Rabu.
Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran mengatakan bahwa pengangkatan menjadi PNS bukan sekadar perubahan status kepegawaian, melainkan awal dari tanggung jawab yang lebih besar sebagai aparatur negara.
"Status ini bukan hanya sebuah kebanggaan, tetapi juga amanah yang harus dijaga dengan kinerja, integritas, dan tanggung jawab. Teruslah belajar, tingkatkan kompetensi, dan berikan kontribusi terbaik dalam mendukung pelaksanaan tugas Kementerian Hukum," katanya.
Ia menegaskan bahwa kebutuhan masyarakat terhadap pelayanan publik yang cepat, profesional, dan akuntabel menuntut setiap ASN untuk terus meningkatkan kompetensi serta menjaga integritas dalam bekerja.
Prosesi pengambilan sumpah berlangsung khidmat. Para pegawai yang dilantik mengucapkan sumpah jabatan sebagai bentuk komitmen untuk menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme, loyalitas, dan integritas dalam menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.
Selain menerima status sebagai PNS, para pegawai juga memperoleh pengangkatan pertama dalam jabatan fungsional sesuai bidang tugas masing-masing. Langkah tersebut diharapkan dapat memperkuat kapasitas sumber daya manusia di lingkungan Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Melalui pelantikan tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo optimistis kehadiran 11 PNS baru dapat mendukung peningkatan kualitas layanan hukum dan administrasi kepada masyarakat serta memperkuat kinerja organisasi dalam menjalankan program-program Kementerian Hukum di Provinsi Gorontalo.
PAUD IT Lukmanul Hakim Gelar Ujian Tasmi Juz 30, Wujudkan Generasi Qurani Menuju Indonesia Hebat