Coolturnesia - Gorontalo - Tim gabungan TNI, Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Gorontalo mengamankan sejumlah barang terlarang dalam razia mendadak di kamar hunian warga binaan, Kamis.
Razia tersebut dilakukan sebagai langkah deteksi dini untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan ketertiban sekaligus memastikan tidak terdapat benda yang dapat membahayakan warga binaan maupun petugas.
Kapolsek Kota Selatan Iptu Dedi Maadi mengatakan sejumlah barang yang ditemukan berpotensi disalahgunakan sehingga perlu diamankan dari kamar hunian.
“Ada beberapa jenis yang kita temukan, seperti korek api, sendok, dan barang-barang yang mungkin bisa digunakan untuk melakukan hal-hal yang dapat merugikan orang lain,” kata Dedi di Gorontalo.
Menurut dia, penggeledahan dilakukan untuk mengurangi potensi terjadinya insiden yang dapat mengganggu keamanan di lingkungan Lapas.
“Maka dari itu, setelah kita laksanakan kegiatan ini, paling tidak meminimalisir apa yang akan terjadi di Lapas,” ujarnya.
Kegiatan tersebut melibatkan personel dari unsur TNI, BNN, Polri, dan petugas internal Lapas Gorontalo. Pemeriksaan dilakukan terhadap kamar hunian warga binaan dengan menyisir barang-barang yang berpotensi melanggar ketentuan.
Dedi mengatakan sinergi antarlembaga dalam kegiatan pengawasan di Lapas perlu terus diperkuat. Razia dan pemeriksaan secara berkala dinilai penting sebagai langkah pencegahan terhadap potensi gangguan keamanan.
Melalui kegiatan tersebut, Lapas Gorontalo bersama aparat penegak hukum berupaya menjaga kondisi keamanan dan ketertiban sekaligus menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman bagi warga binaan dan petugas.
Razia gabungan Lapas Gorontalo Amankan Sejumlah Barang Terlarang