Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memperkuat tata kelola organisasi melalui pengawasan dan harmonisasi internal bersama jajaran Inspektorat Wilayah Kementerian Hukum.
Penguatan tersebut dilakukan melalui kunjungan Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto dan Inspektur Wilayah III Kurniaman Telaumbanua ke Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo. Keduanya memberikan arahan terkait pengawasan, kepatuhan, serta peningkatan kualitas tata kelola organisasi.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran menyampaikan apresiasi atas kehadiran jajaran Inspektorat Wilayah yang memberikan penguatan langsung kepada jajaran di daerah.
“Penguatan ini diharapkan dapat menjadi masukan bagi kami untuk mempertahankan sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola organisasi,” kata Raymond.
Inspektur Wilayah II Ignatius Purwanto mengapresiasi kinerja Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dalam menjalankan tata kelola organisasi. Berdasarkan hasil pengawasan, tidak terdapat temuan yang memerlukan tindak lanjut.
Ia meminta capaian tersebut dipertahankan melalui kepatuhan terhadap ketentuan, penguatan pengendalian internal, dan konsistensi jajaran dalam menjalankan tugas dan fungsi.
Sementara itu, Inspektur Wilayah III Kurniaman Telaumbanua menekankan bahwa pengawasan tidak semata-mata berfungsi menemukan kesalahan, tetapi harus menjadi instrumen untuk mendorong perubahan organisasi secara berkelanjutan.
“Untuk Kanwil Gorontalo, tentu kita ingin pengawasan tidak hanya menjadi fungsi kontrol, tetapi juga menjadi bagian dari upaya untuk terus memperkuat tata kelola,” ujarnya.
Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo selanjutnya berkomitmen menjaga capaian tata kelola yang telah berjalan sekaligus memperkuat koordinasi dan komunikasi antar jajaran.
Upaya tersebut diarahkan untuk membangun organisasi yang semakin akuntabel, efektif, dan solid dalam melaksanakan tugas serta memberikan pelayanan kepada masyarakat.
Razia gabungan Lapas Gorontalo Amankan Sejumlah Barang Terlarang