Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Gorontalo di Aston Gorontalo Hotel & Convention Center, Rabu.

Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memperkuat pengawasan dan pembinaan notaris melalui optimalisasi pemeriksaan protokol sebagai upaya mencegah pelanggaran sekaligus memberikan perlindungan hukum kepada masyarakat.

Penguatan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Majelis Pengawas Wilayah Notaris (MPWN) dan Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) se-Provinsi Gorontalo di Aston Gorontalo Hotel & Convention Center, Rabu.

Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran mengatakan pengawasan terhadap notaris harus ditempatkan sebagai bagian dari pembinaan dan pencegahan, bukan sekadar untuk menemukan kesalahan.

“Fungsi pengawasan bukan untuk mencari-cari kesalahan notaris, tetapi menjadi instrumen pembinaan dan pencegahan agar notaris menjalankan tugas secara tertib dan berintegritas,” kata Raymond.

Ia menjelaskan, MPDN memiliki peran penting dalam memastikan pelaksanaan tugas notaris berjalan sesuai ketentuan. Saat ini terdapat 81 notaris aktif yang tersebar di enam kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo.

Raymond juga mengapresiasi penyelesaian pemeriksaan berkala protokol terhadap seluruh notaris aktif di Provinsi Gorontalo yang dilaksanakan pada akhir Juli hingga Agustus 2026. Menurutnya, pemeriksaan tersebut menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas pelayanan dan kepastian hukum bagi masyarakat.

Rakor yang diikuti 112 peserta tersebut menghadirkan sejumlah narasumber, antara lain Darwin Suntje Pakaya dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Gorontalo yang membahas sinergi notaris dalam penanganan tindak pidana. Wakil Ketua MPPN H. Dhody A.R. Widjajaatmadja juga memberikan materi secara daring mengenai perlindungan hukum masyarakat dalam pembuatan perjanjian melalui akta autentik.

Selain aspek pengawasan kenotariatan, peserta memperoleh sosialisasi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan dari Kepala BPJS Ketenagakerjaan Gorontalo Sanco Simanulang sebagai bagian dari upaya memperkuat perlindungan terhadap ekosistem profesi notaris.

Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan Focus Group Discussion (FGD) yang membagi peserta ke dalam tiga kelompok kerja untuk mengevaluasi pelaksanaan pengawasan serta merumuskan solusi terhadap berbagai persoalan kenotariatan.

Melalui koordinasi tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo mendorong pengawasan notaris yang semakin terukur dan berkelanjutan guna memperkuat profesionalisme notaris serta memastikan masyarakat memperoleh kepastian dan perlindungan hukum.

0 Comments

Leave A Comment