Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Gorontalo.

Coolturnesia – Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati, dan Wakil Bupati Gorontalo 2024. Rapat pleno tersebut dilaksanakan di salah satu restoran di Limboto. Minggu 11 Agustus 2024.

Rapat pleno dibuka Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, dan dihadiri oleh Forkompinda, Bawaslu, pemantau pemilu, serta PPK se-Kabupaten Gorontalo.

Roy menegaskan, penetapan DPS merupakan langkah awal yang krusial, dalam proses pemilihan bupati dan wakil bupati, yang sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

"Penetapan DPS harus dilakukan secara transparan dan terbuka, sehingga masyarakat Kabupaten Gorontalo dapat mengetahui pelaksanaan kegiatan ini, termasuk jumlah DPS yang telah ditetapkan," jelas Roy.

Lebih lanjut dia mengimbau, seluruh proses rekapitulasi dan penetapan DPS ini dilakukan dengan cermat dan akurat. Hal itu guna memastikan keabsahan data pemilih yang akan digunakan dalam Pilkada 2024 mendatang.

Padaakhir sambutan Roy Hamrain mengapresiasi setinggi-tingginya, kepada Pantarlih, PPS, PPK, PKD, Panwaslu Kecamatan, Bawaslu Kabupaten Gorontalo dan semua pihak yang turut mengawal suksesnya pemiktahiran daftar pemilih.

Selanjutnya, KPU akan mengumumkan DPS dan kemudian menetapkan DPSHP, dan terakhir akan ditetapkan menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT). KPU berkomitmen dapat melahirkan daftar pemilih yang akurat dalam menjamin hak konstitusional rakyat di Pilkada 2024.(*)

0 Comments

Leave A Comment