Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan.

Coolturnesia - Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo akan segera cairkan Tunjangan Hari Raya dan gaji April 2025, bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) serta tenaga honorer, senilai Rp53,2 milyar. Kebijakan itu menjadi bagian dari komitmen pemerintah daerah, dalam memberikan kesejahteraan bagi para pegawai menjelang Hari Raya Idul Fitri.

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Hariyanto Manan, memastikan, bahwa pencairan akan dimulai pada Selasa, 25 Maret 2025, sesuai Instruksi Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, dan Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus. Langkah itu diharapkan dapat membantu pegawai memenuhi kebutuhan mereka, dalam menghadapi hari raya Idul Fitri 1446 Hijriah.

“THR akan diberikan kepada 5.280 pegawai, termasuk Kepala dan Wakil Kepala Daerah, Pimpinan serta Anggota DPRD, Pegawai Negeri Sipil Daerah, dan PPPK, dengan total anggaran Rp26,8 miliar,” ujar Hariyanto di ruang kerjanya. Senin, 24 Maret 2025.

Tak hanya itu, pembayaran THR tahun ini, juga dirangkaikan dengan pencairan gaji April 2025, yang mencapai Rp26,4 miliar, untuk jumlah pegawai yang sama. Dengan demikian, dalam satu waktu, Pemkab Gorontalo menyalurkan anggaran lebih dari Rp53,2 miliar guna memastikan hak pegawai terpenuhi dengan baik.

Hariyanto menegaskan, bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) harus segera menindaklanjuti kebijakan tersebut. Ia meminta para Bendahara Pengeluaran di masing-masing SKPD untuk segera menyiapkan Surat Perintah Membayar (SPM), agar pencairan dapat dilakukan tepat waktu. Kesiapan administrasi yang baik diharapkan mempercepat proses pencairan sehingga tidak ada keterlambatan yang berdampak pada para penerima.(*)

0 Comments

Leave A Comment