Coolturnesia - Gorontalo - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) penyusunan daftar pemilih, pada pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur dan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo serentak 2024. Pelatihan itu dilaksanakan di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Selasa, 18 Juni 2024.
Ketua KPU Kabupaten Gorontalo Roy Hamrain saat memberikan arahannya menekankan pentingnya Bimtek. Pasalnya, setelah mengikuti Bimtek, PPK akan melakukan Bimtek terhadap PPS di masing-masing kecamatan, serta petugas pemutakhiran data pemilih (Pantarlih).
Lebih lanjut Roy Hamrain mengatakan, sebagaimana yang disampaikan Ketua KPU RI, Hasyim Asyari,salah satu prinsip dan prasyarat Pemilu demokratis adalah warga negara yang memenuhi syarat jadi pemilih harus didaftar.
"Penting Bimtek ini, karna dalam rangka kita menjaga hak asasi manusia dalam memilih pemimpin di daerah," kata Roy Hamrain.
Pantarlih sendiri saat ini dalam proses pembentukan. Pantarlih akan melaksanakan pencocokan dan penelitian (Coklit) daftar pemilih, dimulai 24 Juni s.d. 24 Juli 2024.
Selain dari internal KPU, unsur Bawaslu turut memberikan materi soal pengawasan pemutakhiran data pemilih, serta dari unsur Pemda Kabupaten Gorontalo.
Bimtek itu dihadiri Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Hendrik Imran, Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, Anggota KPU,Windarto Bahua, Hadijah Hamsah, Sowan S. Dehi, Agustina A. Bilondatu, Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Kaaba, Kepala DisdukCapil Kabupaten Gorontalo, Muhtar Taufik Saleh Nuna, Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, dan peserta Bimtek PPK se-Kabupaten Gorontalo.
Nasib Tenaga Honorer Non-Database di Kabupaten Gorontalo Disorot, DPRD Desak Pemerintah Cari Solusi