Coolturnesia – Gorontalo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menggelar sosialisasi layanan Administrasi Hukum Umum (AHU) dengan tema “Sosialisasi Terarah untuk Meningkatkan Awareness dan Pemahaman Layanan AHU” di Gorontalo, Selasa.
Ketua Panitia Pelaksanaan Kiki Rizki Wardhana di Gorontalo mengatakan tujuan kegiatan untuk meningkatkan pemahaman kepada masyarakat tentang layanan Administrasi Umum.
“Kegiatan ini diikuti 50 orang yang berasal dari para pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM),” kata dia.
Ia menegaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya peningkatan akses layanan hukum kepada masyarakat, khususnya pelaku UMKM.
Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Gorontalo Raymond J H Takasenseran melalui kegiatan tersebut peserta dapat memahami secara komprehensif prosedur, persyaratan dan manfaat dari layanan AHU, serta memanfaatkan kesempatan pendampingan untuk mendaftarkan usahanya secara resmi.
“Partisipasi aktif, saran dan masukan dari peserta bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik yang berkelanjutan,” ujarnya.
Raymond berharap peserta dapat memahami materi yang disampaikan sehingga dapat diimplementasikan secara nyata dalam menjalankan usaha.
Kegiatan tersebut kata dia, merupakan wujud komitmen Kanwil Kemenkum Gorontalo dalam mendorong kemudahan pendaftaran Perusahaan perorangan sebagai bagian dari transformasi layanan publik berbasis digital, yang memberikan kemudahan, kecepatan dan transparansi bagi masyarakat.
Kemenkum Gorontalo Gelar Sosialisasi Layanan Administrasi Hukum Umum