Foto : Humas Kemenkum Gorontalo

COOLTURNESIA - GORONTALO – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo terus memperkuat kualitas layanan informasi hukum melalui partisipasi dalam Sosialisasi Pedoman Standar Layanan Literasi Hukum dan Teknis Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) bagi Kantor Wilayah Kementerian Hukum yang digelar secara daring, Jumat.

Kegiatan tersebut menjadi langkah strategis untuk menyelaraskan standar layanan literasi hukum dan pengelolaan JDIH di seluruh kantor wilayah, sehingga masyarakat dapat memperoleh akses informasi hukum yang cepat, akurat, dan berkualitas.

Kanwil Kemenkum Gorontalo diwakili oleh Penanggung Jawab JDIH, Sianipar Edgar Christopher, bersama Koordinator Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Martvina Sapii.

Kepala Pusat Layanan Literasi Hukum dan Pembinaan JDIHN, Machyudie, saat membuka kegiatan menegaskan bahwa standardisasi layanan literasi hukum merupakan fondasi penting dalam mewujudkan pelayanan informasi hukum yang cepat, transparan, dan akuntabel.

Menurutnya, JDIH tidak hanya berfungsi sebagai pusat dokumentasi hukum, tetapi juga berperan strategis dalam memenuhi hak masyarakat untuk memperoleh informasi hukum serta mendukung penyusunan produk hukum daerah yang berkualitas.

Pada sesi pemaparan materi, Pustakawan Ahli Madya BPHN, Katarina Rosariani, menjelaskan pedoman standar layanan literasi hukum, teknis pengelolaan JDIH, serta mekanisme pembinaan anggota Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Nasional (JDIHN).

Materi tersebut menjadi acuan bagi kantor wilayah dalam menyelenggarakan layanan literasi hukum secara terstruktur, mengoptimalkan pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan JDIH, sekaligus memperkuat pembinaan anggota JDIH di daerah agar selaras dengan kebijakan nasional.

Dalam sesi diskusi interaktif, Kanwil Kemenkum Gorontalo turut menyampaikan sejumlah kendala yang dihadapi dalam pelaksanaan pembinaan JDIH di daerah. Berbagai masukan tersebut mendapat respons positif dari BPHN yang berkomitmen memberikan dukungan teknis dan pendampingan secara berkelanjutan.

Melalui keikutsertaan dalam sosialisasi ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan kualitas pengelolaan JDIH dan layanan literasi hukum. Upaya tersebut diharapkan mampu mempermudah masyarakat memperoleh informasi hukum yang akurat, terpercaya, dan bermanfaat, sekaligus memperkuat tata kelola dokumentasi hukum di daerah.

0 Comments

Leave A Comment