Foto Bersama Usai Pelantikan Pengurus DPD dan DPC ABPEDNAS Gorontalo

Coolturnesia - Gorontalo - Penguatan tata kelola pemerintahan desa menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menghadiri kegiatan Optimalisasi Program Jaksa Garda Desa (Jaga Desa) yang dirangkaikan dengan Pengukuhan DPD dan DPC Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) se-Provinsi Gorontalo di Auditorium Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Rabu (12/8/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI, Reda Manthovani, jajaran pemerintah daerah dan kejaksaan, aparatur desa, serta pengurus ABPEDNAS se-Provinsi Gorontalo.

Bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo, Program Jaga Desa bukan sekadar ruang pendampingan hukum, tetapi menjadi bagian penting dalam membangun pemerintahan desa yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel.

Bupati Sofyan Puhi menilai, pemahaman terhadap aturan hukum harus menjadi bekal penting bagi pemerintah desa maupun Badan Permusyawaratan Desa (BPD). Dengan pemahaman yang baik, setiap kebijakan, program pembangunan, hingga pengelolaan anggaran desa dapat dilaksanakan secara tepat dan bertanggung jawab.

 “Sinergi, pendampingan dan pemahaman terhadap aturan sangat penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa. Kita ingin pembangunan desa berjalan dengan baik, transparan, akuntabel, dan tetap berada dalam koridor ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Sofyan.

Menurutnya, keberadaan Jaga Desa diharapkan mampu menjadi ruang konsultasi dan edukasi bagi aparatur desa agar tidak ragu dalam menjalankan program, sekaligus mampu mencegah terjadinya persoalan hukum akibat kesalahan administrasi maupun pengelolaan pemerintahan.

Di sisi lain, pengukuhan kepengurusan ABPEDNAS se-Provinsi Gorontalo dinilai menjadi momentum untuk memperkuat posisi BPD dalam menjalankan tugasnya sebagai mitra strategis pemerintah desa.

BPD tidak hanya dituntut memahami fungsi pengawasan, tetapi juga harus mampu menyerap aspirasi masyarakat, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, dan ikut memastikan pembangunan desa benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut, Haris Tome turut dikukuhkan sebagai Ketua DPC ABPEDNAS. Sementara Ny. Maryam Sofyan Puhi dikukuhkan sebagai Ketua Srikandi Jaga Desa periode 2026–2031.

Haris Tome mengatakan, pengukuhan tersebut bukan sekadar seremoni organisasi, melainkan awal dari tanggung jawab bersama untuk memperkuat komunikasi dan meningkatkan kapasitas BPD di tingkat desa.

Ia menekankan bahwa BPD memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus memastikan suara masyarakat tetap menjadi bagian utama dalam proses pembangunan.

“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga kepercayaan masyarakat. BPD harus mampu menjalankan fungsi pengawasan secara objektif, membangun komunikasi dengan pemerintah desa, dan memastikan aspirasi masyarakat dapat disampaikan serta ditindaklanjuti sesuai aturan,” tegas Haris.

Haris berharap kolaborasi ABPEDNAS dengan Program Jaga Desa dapat semakin memperkuat pemahaman hukum bagi pengurus BPD sekaligus mendorong terciptanya pemerintahan desa yang terbuka, tertib, dan bertanggung jawab.

Sinergi antara pemerintah desa, BPD, dan aparat penegak hukum, kata dia, harus diarahkan bukan untuk menciptakan rasa takut dalam menjalankan pemerintahan, tetapi untuk memastikan setiap kebijakan dan penggunaan anggaran desa memiliki dasar hukum yang jelas serta memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.

Dengan penguatan pendampingan hukum dan kapasitas BPD, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap desa dapat menjadi garda terdepan dalam menghadirkan pembangunan yang transparan, partisipatif, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
 

0 Comments

Leave A Comment