Coolturnesia – Boalemo – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo terus memperkuat pengawasan perlindungan kekayaan intelektual di Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo.
Kepala Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual Mananga P. Biantong di Boalemo mengatakan pada pemantauan tersebut, pihaknya menemukan sejumlah produk yang diduga merupakan barang tiruan dari merek terkenal.
“Temuan tersebut langsung kami ditindaklanjuti dengan pemberian edukasi kepada pemilik usaha terkait pentingya perlindungan Kekayaan Intelektual dan risiko hukum akibat pelanggaran merek,” jelas dia.
Ia mengatakan, pihaknya juga disambut baik oleh pemilik tokoh dan mendengarkan edukasi serta mengaku akan lebih teliti dalam memeriksa produk yang masuk ke tokohnya,
Selain itu, kata dia, pihak tokoh berencana mendaftarkan merek usahanya agar mendapatkan perlindungan hukum.
Sementara utu, pihaknya juga melakukan pengawasan di Hotel Grand Amalia dan Villa Kencana Resort dan tidak menemukan adanya indikasi pelanggaran KI,
“Meski demikian, kami tetap memberikan pemaham terkait kewajiban pembayaran royalti pentingnya kepatuhan terhadap aturan Kekayaan Intelektual,” ujar dia,
Ia menambahkan melalui pengawasan tersebut pihaknya ingin memastikan pelaku usaha memahami pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual serta mematuhi ketentuan yang berlaku.
Kemenkum Gorontalo Raih Peringkat Kedua Best Of The Best KPPN