Coolturnesia – Gorontalo – Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Provinsi Gorontalo, Heni Susila Wardoyo, memberikan penguatan tugas pokok dan fungsi petugas pemasyarakatan. Penegasan dilakukan pada Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan, yang berpusat di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pohuwato, Senin (17/04).
Kakanwil meminta para petugas untuk memahami secara komprehensif tugas dan tanggung jawab yang diemban, sesuai dengan posisi penempatan tugas. Sehingga pekerjaan dapat dilaksanakan secara profesional.
Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1444 H ini, Kakanwil berharap kepada Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) untuk memberikan perhatian khusus kepada para petugas penjagaan.
“Berikan motivasi dan dukungan moril kepada petugas, agar mereka bersemangat dan disiplin untuk bertugas di saat petugas yang lainya libur dan cuti bersama,” ujarnya.
Selain itu, kata dia, saat bulan puasa dan jelang idul fitri, para petugas Lapas memiliki beban kerja yang lebih. Untuk itu harus diingatkan agar selalu meningkatkan kewaspadaan dengan melakukan deteksi dini terhadap gangguan Keamanan.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Divisi Pemasyarakatan, Bagus Kurniawan, menyampaikan penguatan teknis bagi seluruh jajaran UPT Pemasyarakatan, mulai dari kesiapan personil, pemeriksaan dan kesiapan sarana prasarana untuk dapat memaksimalkan pelayanan di hari raya.
“Berikan layanan yang terbaik kepada WBP terkait makan dan minum, remisi idul fitri dan integrasi, layanan penitipan makanan, dan layanan kunjungan keluarga, lakukan dengan mengedepankan nilai HAM," ungkap Bagus.
Terakhir, yang menjadi perhatian bersama adalah meningkatkan sinergitas antara sesama Aparat Penegak Hukum (APH), dalam hal ini khususnya Kepolisian dan pihak-pihak lainnya untuk memastikan terciptanya situasi yang kondusif, aman serta terkendali baik di Lapas pada momentum Hari Raya Idul Fitri 1444 H.(*and/rls)
Sinergi Kuat Pemda dan Polri, Bupati Sofyan Hadiri Syukuran HUT Bhayangkara ke-79 di Limboto