Coolturnesia - Gorontalo - Kebijakan diskon 50 persen pembayaran tarif listrik yang telah diberlakukan pada awal Januari 2025, memberikan andil terbesar terjadinya inflasi bulan ke bulan (month to month/m-t-m) - 1,64 persen (deflasi) di Provinsi Gorontalo. Listrik menjadi bagian dari kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga.
Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Gorontalo mencatat, secara bulanan (selama Januari 2025) kelompok pengeluaran itu mengalami pertumbuhan inflasi -11,08 persen, serta andil pada deflasi sebesar - 1,68 persen.
Kepala BPS Provinsi Gorontalo, Mukhamad Mukhanif, menerangkan, dari inflasi senilai -1,64 persen, -1,68 persen disumbangkan kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga.
“Deflasi pada kelompok pengeluaran perumahan, air, listrik dan bahan bakar rumah tangga, pemicunya adalah, di Januari ada diskon 50 persen tarif listrik. Hal ini sangat berdampak pada inflasi,” jelas Hanief.
Lebih lanjut dia menjelaskan, diskon itu tidak hanya berdampak pada inflasi bulanan, tapi juga inflasi tahunan. Namun kondisi tersebut menurut Hanief harus diwaspadai. Pasalnya kebijakan diskon listrik bersifat sementara, sehingga ketika kebijakan tersebut sudah tidak berlaku, perkembangan IHK di Gorontalo sangat berpotensi kembali terjadi inflasi.
”Dengan berlalunya kebijakan diskon listrik yang 50% itu, ketika kebijakan tersebut berakhir, di Provinsi Gorontalo, secara umum berpotensi terjadi inflasi,” tegas Hanief.
”Berapa besarnya inflasi yang akan terjadi, itulah yang akan menjadi pertanyaan,” pungkasnya.(*as)
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gorontalo Kukuhkan Sinergi Lewat Apel Bersama Forkopimda