Cooltunesia – Kota Gorontalo - Sebanyak 400 Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Provinsi Gorontalo sudah mendaftarkan mereknya di Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Gorontalo.
Kakanwil Kemenkum Gorontalo Raymond J H Takasenseran di Gorontalo, Kamis, mengatakan pihaknya terus mendorong para UMKM untuk memprioritaskan legalitas produk melalui pendaftaran merek untuk menembuh pasar nasional hingga internasional.
“Kami ingin agar UMKM ini bisa dilindungi oleh hukum dengan segera mendaftarkan mereknya,” ungkap dia.
Ia mengungkapkan, pihaknya juga memberikan pemaham tentang pendaftaran merek melalui sosialisasi dan pelayanan terbuka.
Reymond menjelaskan berdasarkan data tahun sebelumnya, tercatat ada sekitar 24.000 UMKM yang beroperasi di wilayah Gorontalo, namun yang mendaftar baru 400 UMKM
Kata dia, kesadar pendaftaran merek di Gorontalo masih perlu ditingkatkan untuk memperluas penjualan produk mereka.
“Kami aktif bersinergi dengan pemerintah daerah, khususnya Dinas Pariwisata dan Dinas Ekonomi Kreatif Provinsi Gorontalo untuk menggalang seluruh pelaku UMKM agar bisa mendapat perlindungan hukum,” tutup dia.
Kemenkum Gorontalo Pastikan Sinkronisasi Kebijakan Kependudukan