Bupati Gorontalo, Soyan Puhi, Menyerahkan Bantuan Mahyani.

Coolturnesia - Gorontalo – Zakat sebesar 2,5% bagi Pegawai Negeri SIpil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Akan langsung dipotong dari gaji mereka. Hal itu menyusul pengumuman Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, terkait pemindahan sumber zakat yang semula dipotong langsung dari Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), menjadi langsung dari gaji.

“Kami akan mengubah sistem pemotongan zakat PNS dari TPP ke gaji bulanan. Peraturan Bupati (Perbup) terkait infaq zakat sudah ada, dan akan kami efektifkan kembali. Pemotongan ini dilakukan langsung oleh bendahara OPD dan akan dimulai Senin depan. Saya dan Pak Wabup akan menjadi yang pertama menerapkannya,” ujar Sofyan Puhi, saat meresmikan Rumah Layak Huni Baznas (RLHB) untuk Sofia Uaka di Desa Limehe Barat,dan Suleman Yura di Desa Bua, Kecamatan Batudaa, beberapa waktu lalu.

Berinfaq Sejak Dini

Bupati Gorontalo itu mengungkapkan, selain membudayakan beramal dan berinfaq di kalangan PNS, budaya itu juga akan diterapkan di sekolah melalui program Koin Infaq.

“Kami ingin membiasakan anak-anak sejak dini untuk berinfaq. Nantinya, di setiap sekolah akan ada koin infaq. Misalnya, jika anak-anak punya sisa uang belanja Rp1.000, mereka bisa menyisihkannya untuk infaq,” ungkapnya.

Program tersebut akan dikelola Unit Pengumpul Zakat (UPZ) di kecamatan dan desa, bekerja sama dengan Baznas.

“Tujuan utamanya bukan pada nilai uangnya, tapi bagaimana membangun kebiasaan berinfaq sejak dini. Setelah Ramadan, kami akan mengumpulkan seluruh stakeholder pendidikan dan Baznas untuk menandatangani MoU terkait program ini,” tambahnya.

Dalam kesempatan yang sama, Baznas Kabupaten Gorontalo juga menyalurkan beras zakat kepada 100 penerima manfaat, masing-masing 50 orang dari dua kecamatan.(*)

0 Comments

Leave A Comment