Cooltunesia - Gorontalo - Wilayah Kerjaan (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo melakukan pemetaan produk hukum daerah untuk status Kantor Wilayah, Senin.
Koordinator Wilayah Kerja (Wilker) Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Gorontalo Sartin Dali mengatakan pihaknya melibatkan rekan rekan kantor Wilayah Kementerian Hukum dalam pembahasan analisa serta pendampingan penyusunan produk hukum daerah agar benar-benar sesuai dengan perspektif HAM.
"Kolaborasi ini dilakukan guna memastikan setiap regulasi di daerah selaras dengan prinsip-prinsip HAM," ujar dia.
Sarton menginstruksikan percepatan pembentukan kampung Redam sebanyak 150 Kampung untuk target nasional 2026 dan program Desa Sadar HAM prioritas di bulan April.
Ia menyampaikan bahwa kuota usulan untuk wilayah kerja telah ditetapkan sebanyak 10 desa, sesuai kebijakan terbaru dari Direktorat Instrumen dan Penguatan (DIP).
“Target kementerian adalah membentuk kantor wilayah. Kita harus semangat memenuhi semua data dukung yang diminta,” tegas dia.
Kata dia, kedisiplinan laporan, seperti dokumentasi dan administrasi tidak hanya dianggap sebagai formalitas keuangan melainkan sebagai cerminan kinerja.
Ia menambahkan, setiap rencana dikomunikasikan, lihat Petunjuk Operasional Kegiatan (POK) dan jelaskan tahapnya.
KemenHAM Investigasi Dugaan Makanan Berbelatung di Bone Bolango