Coolturnesia - Gorontalo - Oknum polisi berpangkat Kombes di Polda Gorontalo pukul seorang wartawan TV Nasional Rajawali Televisi (RTV), Ridha Yansa. Kekerasan jurnalis itu dialami Ridha saat meliput aksi unjuk rasa di Mapolda Gorontalo. Senin sore, 23 Desember 2024.
Ridha menceritakan, awalnya Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI) Badko Sulawesi Utara - Gorontalo menggelar aksi demonstrasi terkait maraknya peredaran rokok ilegal di Gorontalo.
Massa aksi kemudian mulai membakar ban di pintu gerbang Mapolda. Tidak berselang lama, kondisi mulai kacau dan beberapa orang masa aksi ditangkap. Ridha yang saat itu merekam video didatangi oknum polisi berinisial TS, berpangkat Kombes dan memukul tangan korban.
"Saya saat itu melakukan video dari jalannya aksi. Masih sementara mengambil video penangkapan beberapa orang masa aksi, tiba-tiba salah satu anggota kepolisian datang dan memukul tangan saya yang saat itu memegang hp untuk merekam unjuk rasa yang berakhir penangkapan," ungkap Ridha.
Akibat pemukulan itu, telepon genggam (HP) yang diakui baru dibeli tersebut, terjatuh dan rusak.
"LCD hp rusak, tidak bisa digunakan merekam video lagi. Itu bukan dirampas, tapi dipukul," tutur Ridha.
Menurutnya, oknum polisi, apalagi berpangkat Kombes, harusnya sudah tahu wartawan saat meliput.
"Oknum polisi itu berpangkat Kombes dan punya jabatan penting di Polda Gorontalo," pungkas Ridha.
Rencananya kekerasan terhadap jurnalis tersebut akan dilaporkan ke Bid Propam Polda Gorontalo.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai