Suasana Rapat. F. Diskominfo Kab. Gorontalo.

Coolturnesia - Gorontalo – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj. Sekda) Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, memimpin Rapat Evaluasi usulan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2025.

Rapat dihadiri sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan berlangsung di ruang kerja Sekda, Rabu, 15 Januari 2025.

Rapat evaluasi tersebut merupakan tindak lanjut dari hasil pertemuan dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Beberapa waktu sebelumnya telah dibahas catatan sementara persetujuan pembayaran TPP.

“Dalam rapat evaluasi melalui Zoom Meeting bersama Mendagri, ada beberapa arahan yang kami bahas lebih lanjut dengan OPD terkait,” ungkap Trizal.

Salah satu fokus pembahasan, kata Trizal, antara lain menyangkut petunjuk dari arahan tersebut, OPD yang menerima insentif pemungutan pajak dan retribusi tidak lagi boleh menerima TPP berbasis kerja.

Trizal mengungkapkan penyesuaian tersebut berdasarkan pada Badan Pengelola Keuangan Daerah yang menerima insentif pemungutan pajak, serta Puskesmas dan rumah sakit di bawah Dinas Kesehatan yang mendapatkan jasa layanan. Mereka tidak diperkenankan menerima TPP berbasis kerja, tetapi masih dapat menerima TPP berbasis prestasi kerja.

“Petunjuk dari Biro Organisasi Kemendagri mengharuskan adanya penyesuaian, terutama pada beban kerja yang disesuaikan dengan kondisi kerja. Tentu hal ini menjadi bahan diskusi lebih dalam,” jelasnya.

“Target kami adalah mempercepat penyesuaian ini agar persetujuan Perbup segera keluar dari Mendagri, sehingga pembayaran TPP tidak mengalami keterlambatan,” sambungnya.(*)

0 Comments

Leave A Comment