Coolturnesia - Gorontalo – Pemerintah Kabupaten Gorontalo melaksanakan Sosialisasi Sistem Kerja Baru, sebagai tindak lanjut dari kebijakan penyederhanaan birokrasi. Kegiatan yang dipimpin langsung Asisten Administrasi Umum, Haris Suparto Tome, berlangsung di Ruangan Madani, Kantor Bupati Gorontalo. Senin, 23 Desember 2024.
Dalam sambutannya, Haris Tome menegaskan perlunya sosialisasi untuk memberikan pemahaman terkait perubahan sistem kerja, yang diterapkan di lingkungan Pemkab Gorontalo.
“Kebijakan Sistem Kerja Baru ini didasarkan pada regulasi Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, termasuk implementasi penyederhanaan birokrasi,” jelas Haris.
Dia menjelaskan, penyederhanaan birokrasi meliputi pengurangan struktur organisasi, penyesuaian jabatan, serta pengelolaan kinerja Aparatur Sipil Negara (ASN) agar lebih optimal.
“Melalui sistem kerja yang baru ini, kita berharap mampu menciptakan birokrasi yang lebih efisien, responsif, dan siap menghadapi tantangan masa depan,” tambahnya.
Selain merampingkan struktur organisasi, kebijakan tersebut juga menitikberatkan pada pengelolaan kinerja ASN yang lebih terukur, sehingga mampu memberikan dampak positif terhadap pelayanan publik.
“Kami berharap seluruh peserta dapat memahami dan mengimplementasikan sistem kerja ini secara maksimal agar reformasi birokrasi di Kabupaten Gorontalo benar-benar terwujud,” pungkas Asisten Administrasi Umum, Haris Suparto Tome.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai