Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.

Coolturnesia - Gorontalo – Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, menggelar pertemuan khusus dengan para pengusaha dan jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Gorontalo, Jumat (14/3), di Ruang Dulohupa, Kantor Bupati Gorontalo. Dalam pertemuan tersebut, Bupati menekankan pentingnya pemenuhan hak karyawan, khususnya terkait pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR), serta membahas peran perusahaan dalam tanggung jawab sosialnya kepada masyarakat.

Sofyan meminta seluruh perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Gorontalo untuk menyalurkan THR kepada karyawan mereka, paling lambat tujuh hari sebelum Lebaran. Kebijakan itu bertujuan untuk memberikan kepastian bagi pekerja agar dapat merayakan Idul Fitri dengan lebih nyaman dan sejahtera.

"THR bukan hanya kewajiban perusahaan, tetapi juga hak karyawan yang harus dipenuhi. Saya minta agar seluruh perusahaan membayarkan THR minimal tujuh hari sebelum Lebaran agar para pekerja bisa mempersiapkan hari raya dengan baik," tegas Sofyan Puhi.

Selain menyoroti kewajiban perusahaan dalam memenuhi hak pekerja, Bupati juga menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo terus berkomitmen memberikan ruang bagi pengusaha, untuk mengembangkan usaha mereka di wilayah Kabupaten Gorontalo. Ia menyebut, bahwa sinergi antara pemerintah dan dunia usaha sangat penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.

"Pemerintah daerah berupaya menciptakan iklim usaha yang kondusif. Kami membuka ruang seluas-luasnya bagi perusahaan yang ingin berkembang dan berkontribusi bagi daerah. Namun, kami juga berharap agar perusahaan tidak mengabaikan kesejahteraan karyawan," tambahnya.

Tak hanya itu, pemerintah daerah juga akan membahas lebih lanjut kewajiban perusahaan dalam menyalurkan Corporate Social Responsibility (CSR). Bupati menekankan, bahwa program CSR harus dikelola secara transparan dan tepat sasaran agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, terutama dalam mendukung pembangunan daerah.

"Kami ingin memastikan bahwa program CSR yang dijalankan perusahaan benar-benar memberikan dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Gorontalo. Oleh karena itu, pemerintah daerah akan membahas secara khusus mekanisme dan pengawasannya," ujar Sofyan Puhi.

Dengan adanya pertemuan dan pembahasan lanjutan itu, diharapkan dunia usaha di Kabupaten Gorontalo semakin berkembang, dengan tetap memperhatikan kesejahteraan tenaga kerja serta kontribusi sosialnya bagi masyarakat. Pemerintah daerah berkomitmen untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perusahaan dan hak pekerja demi terciptanya kondisi ekonomi yang stabil dan berkeadilan.(*)

0 Comments

Leave A Comment