Coolturnesia – Memutus mata ratai penyebaran covid-9 dan terbentuknya klaster baru, Pemerintah Provinsi Gorontalo memperketat pelaksanaan protokol kesehatan. Langkah tersebut diawali dengan apel siaga operasi gabungan satuan tugas covid-19.
Apal yang diikuti seluruh bagian satgas covid-19 seperti TNI, Polri, Satpol PP dan unsur lainnya itu, dilaksanakan di depan rumah jabatan Gubernur Gorontalo. Apel dipimpin oleh Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo Darda Daraba. Sabtu (02/01/2021).
Selain sekertaris daerah, turut serta dalam apel tersebut, Wakil Wali Kota Gorontalo, Karoops Polda Gorontalo, Kasiops Korem 133/Nani Wartabone, Komandan Kodim 1304/Gorontalo, serta kepala dinas terkait penanganan covid-19.
Penegakkan protokol kesehatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden nomor 6 tahun 2020, dan Peraturan Daerah nomor 4 tahun 2020, serta surat edaran Gubernur Gorontalo tentang penegakan protokol kesehatan dalam upaya memutus rantai penyebaran Covid-19 di Provinsi Gorontalo.
Dalam sambutannya, Sekertaris Daerah Provinsi Gorontalo menegaskan, operasi gabungan satuan tugas Covid-19 itu, bukan lagi memberikan sosialisasi kepada masyarakat, melainkan akan melakukan tindakan tegas. Karena itu menurut Darda Daraba operasi melibatkan personil TNI, Polri dan Satpol PP.
“Penindakan protokol kesehatan harus tegas, untuk mengendalikan penyebaran covid-19 sesuai lnpres, Perda serta SE Gubernur dengan bertindak cepat,” ungkap Sekertaris Dearah Provinsi Gorontalo.
“Karena melihat trend peningkatan covid-19 ini sudah luar biasa. Jadi ini langkah-langkah konkret harus terus dilakukan, untuk memutus penyebaran covid-19 di Provinsi Gorontalo,” tegas Darda Daraba.
Selesai pelaksanaan apel siaga operasi covid-19 dilanjutkan dengan kegiatan patroli penegakan protokol kesehatan. Patroli menyusuri jalan-jalan Kota Gorontalo serta menyasar tempat- tempat keramaian padat pengunjung, seperti cafe dan rumah makan.****
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah