Coolturnesia - Limboto - Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Sugondo Makmur, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses penerbitan sertifikat tanah hibah kepada Kepolisian. Hal itu disampaikan dalam rapat koordinasi yang digelar di Aula Kantor BPN Kabupaten Gorontalo, Kamis (20/11/2025).
Rapat tersebut dihadiri Asisten I Nawir Tondako, Kepala Badan Keuangan Daerah Hariyanto Manan beserta Kabid Aset, Kepala BPN Kabupaten Gorontalo Mega Putri Sari, Kabag Faskon Polda Gorontalo Yoyok H., serta jajaran Pemkab dan perwakilan kepolisian.
Sugondo menjelaskan bahwa seluruh dokumen administratif Pemerintah Daerah, termasuk NPHD dan BAST, telah diselesaikan. Namun, Bupati Gorontalo Sofyan Puhi meminta agar proses sertifikasi tetap dipantau hingga tuntas untuk memastikan kepastian hukum dan perlindungan aset daerah.
“Objek hibah sudah kami serahkan kepada Polda Gorontalo dan Polres Gorontalo, termasuk Polsek Boliyohuto dan Polsek Telaga. Kini tinggal penerbitan sertifikat. Diperlukan ketelitian dan koordinasi yang kuat antara Pemda dan Kepolisian agar proses ini segera rampung,” ujar Sugondo.
Polda Gorontalo dalam kesempatan itu menyampaikan kesiapan untuk melengkapi dokumen dan melakukan koordinasi lanjutan agar sertifikat dapat terbit tepat waktu.
Rapat tersebut difokuskan pada penyusunan langkah percepatan penyelesaian dokumen tanah hibah yang diharapkan dapat mendukung peningkatan pelayanan publik dan memperkuat fasilitas penunjang keamanan di Kabupaten Gorontalo.
Sekda Gorontalo Dorong Percepatan Sertifikasi Tanah Hibah untuk Kepolisian