Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, Memberikan Arahan Saat Digelar Isbat Nikah Terpadu.

Coolturnesia – Gorontalo - 30 pasangan suami istri (Pasutri) di Kabupaten Gorontalo memperoleh buku nikah, melalui program isbat nikah terpadu. Program itu sebagai bukti dan komitmen Pemerintah Kabupaten Gorontalo kepada warganya, agar setiap Pasutri sah secara hukum dan diakui negara. Jumat (20/9/2024).

Program isbat nikah terpadu, merupakan kerja sama antara Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gorontalo, Pengadilan Agama Limboto dan Kementerian Agama Kabupaten Gorontalo.

Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, menyambut baik pelaksanaan program isbat nikah terpadu. Menurutnya, itu adalah langkah nyata bersama memberikan legalitas resmi kepada pasangan suami-istri yang belum memiliki buku nikah dan administrasi kependudukan lain.

"Saya menyambut baik, karena program ini memberikan pengakuan hukum dan negara, legalitas formalnya jelas. Dengan adanya nikah isbat ini, kita berharap dilakukan terus,” harap Nelson.

Lebih lanjut dia menyoroti program itu, Karena masih banyak yang bakal diberikan legalitas. Nelson berharap, bukan hanya di Desa Dulamayo Selatan, tetapi programnya menyasar di tempat lain.

"Saya berharap Kolaborasi ini dilakukan terus, dan bahkan camat terus mendukungnya," pinta Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo.

Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kakankemenag) Kabupaten Gorontalo, Iswad Abdullah Pakaja, menjelaskan, isbat nikah sebagai fasilitas bagi pasangan untuk mendapatkan legalitas secara pasti dan sah.

Dirinya berharap, kerja sama tersebut terus berlanjut hingga mengurangi angka pasangan yang tidak memiliki kekuatan hukum, bahkan memberikan kesadaran kepada masyarakat tentang pentingnya legalitas tertulis, melalui buku nikah yang diterbitkan kementerian agama.

"Isbat ini bertujuan memberikan legalitas hukum pada pernikahan yang telah terjalin secara agama, sehingga sah secara hukum dan diakui negara," ungkap Iswad.

"Dengan memiliki buku nikah, masyarakat dapat mengakses berbagai layanan publik, seperti pendidikan, kesehatan, dan bantuan sosial," tandasnya.(*)

0 Comments

Leave A Comment