Coolturnesia - Gorontalo - Provinsi Gorontalo mencatatkan prestasi gemilang dengan meraih kategori A sebagai Zona Hijau kualitas tertinggi, dalam penyelenggaraan pelayanan publik. Berdasarkan hasil evaluasi kepatuhan 2024 yang dilakukan Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo, Provinsi ke-33 itu memperoleh nilai 90,41.
Capaian itu mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menjaga kualitas pelayanan publik yang prima dan berkolaborasi, untuk terus meningkatkannya. Evaluasi tersebut tidak hanya bertujuan memberikan penilaian, tetapi juga menjadi acuan, untuk memperbaiki dan menyempurnakan standar pelayanan publik, serta mencegah potensi maladministrasi.
Beberapa aspek yang menjadi fokus evaluasi meliputi, Pemenuhan standar pelayanan, Maklumat layanan, Sistem informasi pelayanan publik, Sarana dan prasarana, Pelayanan khusus, Pengelolaan pengaduan, Penilaian kinerja, Visi, misi, motto pelayanan,Atribut dan kompetensi pelaksana, hingga pelayanan terpadu.
Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Gorontalo menilai berbagai unit layanan publik di Provinsi Gorontalo. Berikut hasil nilai kepatuhan yang berhasil diraih:
• Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu: 95,56
• RSUD dr. Hasri Ainun Habibie: 93,62
• Dinas Sosial Provinsi Gorontalo: 88,53
• Dinas Kesehatan Provinsi Gorontalo: 88,52
• Dinas Pendidikan Provinsi Gorontalo: 85,82
Capaian sangat baik itu menjadi bukti nyata bahwa unit-unit layanan publik di Provinsi Gorontalo mampu memberikan pelayanan yang maksimal, transparan, dan akuntabel. Dengan hasil tersenut seluruh unit layanan publik yang dinilai berhasil menjaga posisinya di zona hijau.
Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo memberikan apresiasi tinggi kepada Pemerintah Provinsi Gorontalo dan semua instansi yang dinilai. Capaian ini diharapkan tidak hanya dipertahankan tetapi juga terus ditingkatkan di tahun-tahun mendatang. Langkah itu penting untuk memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan yang berkualitas dan bebas dari maladministrasi.
"Kami berharap melalui evaluasi ini, pelayanan publik di Gorontalo dapat terus berkembang menjadi lebih prima, transparan, dan akuntabel, dalam penyelenggaraan," ujas Pjs. Kepala Perwakilan Ombudsman RI Gorontalo.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah