Coolturnesia – Gorontalo - Bertempat di Aula Mohuyula, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Penjabat Gubernur Provinsi Gorontalo, Rudy Salahuddin, didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo, Adnan Wimbyarto, menyerahkan DIPA Kementerian/Lembaga, serta Daftar Alokasi TKD di wilayah Provinsi Gorontalo. Seperti pada tahun sebelumnya, penyerahan DIPA dan Daftar TKD diserahkan dalam bentuk digital.
Penyerahan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) dan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) tahun anggaran 2025, merupakan awal dari rangkaian proses pelaksanaan APBN. DIPA K/L dan Daftar Alokasi TKD merupakan dokumen APBN yang sangat penting, untuk menjadi acuan bagi para menteri, pimpinan lembaga, dan kepala daerah dalam melaksanakan berbagai program pembangunan secara kolaboratif, untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selama beberapa tahun ini, APBN telah bekerja keras menjadi tulang punggung dalam menghadapi berbagai guncangan dan situasi yang tidak mudah, yaitu di tengah kondisi geopolitik dan geoekonomi dunia berada dalam keadaan yang penuh ketidakpastian. APBN mengambil posisi sebagai shock absorber dan bergerak sangat dinamis, untuk mendukung penanganan pandemi serta pemulihan ekonomi. APBN 2025 dirancang untuk menjaga stabilitas, inklusivitas, keberlanjutan, dengan kehati-hatian. Arah APBN 2025 yang sekaligus menjadi tema kebijakan APBN 2025 adalah “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Dari sisi belanja, Pemerintah dan DPR telah sepakat bahwa Belanja Negara 2025 sebesar Rp3.621,3 triliun, meningkat 8,9% dibandingkan APBN 2024. Belanja Negara tersebut terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.701,4 triliun serta Transfer ke Daerah sebesar Rp919,9 triliun. Belanja Pemerintah Pusat akan diarahkan untuk mendukung beberapa program prioritas meliputi bidang pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, perumahan, dan ketahanan pangan. Program unggulan 2025 meliputi Makan Bergizi Gratis Rp71 triliun, Pemeriksaan Kesehatan Gratis Rp3,2 triliun, Renovasi Sekolah Rp20 triliun, Sekolah Unggulan Terintegrasi Rp2,0 triliun, serta Lumbung Pangan Nasional, Daerah, dan Desa Rp15 triliun. Sedangkan TKD diarahkan untuk mendukung beberapa kebijakan meliputi sinergi dan harmonisasi belanja pusat dan daerah, mendorong pemerataan dan kesejahteraan, perbaikan kualitas belanja APBD, penguatan local taxing power, dan pengembangan pembiayaan inovatif.
Alokasi belanja APBN 2025 untuk Provinsi Gorontalo ditetapkan sebesar Rp10,26 triliun yang terbagi ke dalam anggaran belanja pemerintah pusat sebesar Rp3,74 triliun dan alokasi anggaran Transfer ke Daerah sebesar Rp6,52 triliun. Dari dana TKD sebesar Rp6,52 triliun tersebut terbagi untuk Provinsi Gorontalo sebesar Rp1,35 triliun, Kabupaten Gorontalo sebesar Rp1,28 triliun, Kabupaten Boalemo sebesar Rp762,87 miliar, Kabupaten Pohuwato sebesar Rp868,45 miliar, Kabupaten Bone Bolango sebesar Rp831,23 miliar, Kabupaten Gorontalo Utara sebesar Rp731,47 miliar, dan Kota Gorontalo sebesar Rp696,75 miliar yang akan disalurkan melalui 2 KPPN, yaitu KPPN Gorontalo dan KPPN Marisa.
“Kegiatan penyerahan DIPA ini merupakan komitmen dan langkah nyata pemerintah agar pelaksanaan pembangunan dan pencairan APBN khususnya di Provinsi Gorontalo dapat dimulai lebih awal, sehingga memberikan manfaat yang dapat dirasakan lebih cepat oleh seluruh lapisan masyarakat di Provinsi Gorontalo.” jelas Penjabat Gubernur Gorontalo, Rudy Salahuddin dalam arahannya.
Rudy juga menambahkan, agar seluruh unsur pemerintah daerah yang ada di Gorontalo harus menggunakan alokasi dana tersebut dengan efektif, efisien, dan akuntabel untuk peningkatan dan pemerataan pembangunan serta kesejahteraan masyarakat khususnya di Gorontalo. Selain itu, Penjabat Gubernur juga menyampaikan sebagaimana yang telah diarahkan oleh Presiden pada saat acara Penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD Tahun Anggaran 2025 di Istana Negara, bahwa belanja negara dimanfaatkan untuk prioritas pembangunan di berbagai bidang.
Di saat perekonomian masih lesu, belanja negara menjadi penggerak utama perekonomian. Oleh karena itu, program dan kegiatan APBN serta APBD 2025 harus segera dilaksanakan, dan dilakukan percepatan realisasi belanja. Pelaksanaan APBN 2025 dapat dilakukan sedini mungkin, antara lain dengan melakukan lelang pengadaan barang dan jasa pada Desember, karena percepatan realisasi belanja itu sangat penting untuk mendorong pergerakan ekonomi pada triwulan I 2025.
Selain acara penyerahan DIPA dan Daftar Alokasi TKD, pada kegiatan tersebut juga disampaikan penganugerahan Treasury Awards tahun 2024. Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Gorontalo memberikan penjelasan, bahwa Treasury Awards merupakan bentuk apresiasi bagi satuan kerja dan pemerintah daerah, yang telah bersinergi dan bekerja keras dalam pelaksanaan anggaran untuk menghadirkan belanja negara yang berkualitas, pruden, akuntabel, serta mendukung pembangunan di wilayah Provinsi Gorontalo.
Terdapat 20 kategori Treasury Awards yang akan diberikan, antara lain 10 (sepuluh) kategori untuk Satuan Kerja, 1 (satu) kategori untuk Perbankan, 7 (tujuh) kategori untuk pemerintah daerah, 1 (satu) kategori untuk mitra RCE terbaik, dan 1 (satu) kategori untuk Desa Terbaik.
Dengan adanya Treasury Awards tersebut, diharapkan akan lebih memacu satuan kerja dan pemerintah daerah, untuk dapat menjadikan belanja negara tidak hanya berfokus pada kuantitas, namun juga kualitas, yang pada akhirnya diharapkan mampu untuk menjadi penggerak pertumbuhan ekonomi yang signifikan di wilayah Provinsi Gorontalo.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai