Coolturnesia – Gorontalo – Kesejahteraan para Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo, selalu menjadi prioritas Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Dalam rangka menghadapi tahun 2025 Pemerintah Kabupaten Gorontalo membahas pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Tahun Anggaran 2025. Kamis, 7 November 2024. Rapat tersebut berlangsung di ruang Kerja sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo.
Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda), Haris Suparto Tome, memimpin rapat tersebut. Rapat dihadiri sejumlah pimpinan OPD terkait.
Haris S. Tome mengungkapkan, saat ini Pemerintah Kabupaten Gorontalo mulai membahas pemberian TPP bagi ASN lingkup Pemerintah Kabupaten Gorontalo 2025.
"Pembahasan tadi Menyesuaikan beban - beban kerja aparat. Menyesuaikan nilai - nilai normatifnya," ungkap Haris.
"Biasanya yang naik pangkat, beban kerjanya meningkat dan sebagainya. Hal ini dibahas untuk penyesuaian," sambungnya.
Haris menjelaskan, pemberian TPP kepada ASN di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo 2025 harus dibahas dengan matang. Pasalnya hasil dari pembahasan tersebut akan diusulkan ke Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
”Jadi mulai sekarang kita urus, sehingga bisa diusulkan segera di Mendagri,” tegas Haris.
Pemerintah kabupaten Gorontalo mulai membahas pemberian TPP itu, sebagai langkah antisipasi mencegah keterlambatan pembayaran TPP. Karena seringkali, keterlambatan pembayaran satu hari saja, menjadi seolah-olah dalam hitungan tahun.
"Diusulkan di Mendagri, lalu menunggu persetujuan. Ini menjadi atensi karena untuk kesejahteraan ASN di Kabupaten Gorontalo," tandas Pj. Sekda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah