Suasana Rapat Dengar Pendapat (RDP).

Coolturnesia – Gorontalo – Massa aksi yang menuntut pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD), akhirnya menyepakati solusi dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), yang digelar di ruang sidang DPRD Kabupaten Gorontalo. Senin, 9 November 2024.

RDP dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Gorontalo, Zulfikar Y. Usira, dan dihadiri oleh Asosiasi Pemerintahan Desa Seluruh Indonesia (APDESI), Perkumpulan Aparatur Pemerintah Desa (PAPDESI), serta perwakilan aparat desa dari 19 kecamatan.

Turut hadir Asisten Administrasi Umum Setda Kabupaten Gorontalo, Haris Suparto Tome, Kepala BKAD, Hariyanto Manan, dan Kepala Dinas DPM-Pemdes, Sumanti Maku.

Dalam RDP disepakati, bahwa ADD Oktober 2024 telah dicairkan, melalui proses SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana) Senin, 9 Desember 2024, untuk 191 desa di Kabupaten Gorontalo Pukul 13.00 Wita. Sementara itu, pembayaran ADD untuk November dan Desember 2024 akan dilakukan secara bertahap pada awal tahun 2025, dengan rincian,ADD November 2024 dibayarkan bersamaan dengan ADD bulan Januari 2025. ADD Desember 2024 dibayarkan bersamaan dengan ADD Februari 2025.

Ketua DPRD, Zulfikar Y. Usira, menyatakan, bahwa DPRD akan terus mengawal proses pembayaran ADD agar berjalan sesuai dengan kesepakatan.

"Kami akan memastikan hak-hak aparat desa terpenuhi dengan baik dan tepat waktu," katanya.

Perwakilan aparat desa yang hadir mengapresiasi hasil RDP dan meminta pemerintah daerah memastikan jadwal pembayaran dipatuhi, untuk menghindari masalah serupa di masa mendatang. Mereka juga menekankan pentingnya pengelolaan keuangan yang lebih baik guna mendukung operasional desa.

Demonstrasi yang berlangsung sejak pagi, berakhir tertib dan damai setelah RDP selesai. Kesepakatan yang tercapai diharapkan dapat menjadi solusi yang adil bagi semua pihak.(*)

0 Comments

Leave A Comment