Coolturnesia - Gorontalo – Masa jabatan Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, diperpanjang tiga bulan ke depan. Keputusan Gubernur Gorontalo tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur No. 821.1/BKD/SK/I/183/2025, tentang penunjukan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo. SK itu diserahkan Wakil Bupati Gorontalo, Tonny S. Junus, kepada Trizal Entengo di ruang kerjanya. Senin, 24 Februari 2025..
“Alhamdulillah, hari ini saya mewakili Bupati Gorontalo, Pak Sofyan untuk menyerahkan SK perpanjangan Penjabat Sekda, yang diterbitkan oleh Gubernur Gorontalo, saya dengan Pak Bupati percayakan kembali kepada Pak Trizal sampai ada sekda definitif,” terang Tonny.
Pada kesempatan itu Tonny menjelaskan, perpanjangan Penjabat Sekda Moh. Trizal Entengo tersebut atas permintaan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, kepada Gubernur.
“Pak Bupati juga menitipkan pesan dan salam hangat kepada teman-teman pimpinan OPD. Beliau akan tiba di Gorontalo pada tanggal 2 Maret, setelah menjalani retreat, Insya Allah kita doakan bersama kegiatan yang beliau ikuti sukses dan lancar,” katanya.
Dia menekankan, perpanjangan jabatan Pj. Sekda dibutuhkan untuk mengkoordinasikan semua kegiatan Pembangunan maupun agenda pemerintahan.
“Kegiatan-kegiatan ini nantinya akan dikoordinasikan dengan Pak Sekda,” tambah Wakil Bupati Gorontalo, Tonny. S Junus.
Sementara itu, Penjabat Sekda, Trizal Entengo, menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada dirinya, karena diperpanjang kembali menjadi penjabat Sekda era kepemimpinan Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi.
“Ini tugas yang harus saya emban, walaupun tugasnya cukup berat, tapi Insya Allah saya bisa maksimal menjalankan secara bertanggungjawab,” ujar Trizal Etengo.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai