Coolturnesia – Gorontalo – Memenuhi hak pilih rakyat yang saat ini tengah menjalani proses hukuman, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo melakukan koordinasi kesiapan pembentukan Tempat Pemungutan Suara (TPS) lokasi khusus (LOKSUS) di Lapas Perempuan Kelas IIIA, yang berada di Kabupaten Gorontalo. Sehingga warga binaan yang telah memiliki hak suara, dapat menyalurkan pada Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024. Rabu, (17/07/2024).
Proses pemutakhiran data pemilih terus gencar dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Gorontalo. Kali ini dengan fokus pada Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Perempuan Kelas IIIA. Pendekatan yang dilakukan KPU menggunakan metode sanding data, berbeda dengan pelaksanaan coklit yang biasa dilakukan oleh Pantarlih.
“Dalam upaya memastikan keakuratan data, KPU melakukan koordinasi awal dengan pihak Lapas untuk mendapatkan data lengkap mengenai Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Data itu nantinya akan disandingkan dengan data dari Pantarlih, untuk menciptakan keselarasan informasi di daerah masing-masing,” terang Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain.
Pertemuan koordinasi itu dihadiri Ketua KPU Kabupaten Gorontalo, Roy Hamrain, serta berbagai pejabat terkait seperti Ketua Divisi Data dan Informasi, Windarto Bahua, Operator, Sidalih Eriyanto Mohamad, dan Kasubag Perencanaan, Data dan Informasi KPU Kabupaten Gorontalo, Niken Rahmawati. Turut hadir juga Ketua Bawaslu Kabupaten Gorontalo, Alexander Ka'aba, yang ikut memantau jalannya koordinasi.
Meita Eriza, Kepala Lapas Perempuan Kelas IIIA, menyambut baik kedatangan tim KPU dan mengungkapkan apresiasi atas upaya koordinasi ini. Dia menegaskan komitmennya untuk mendukung suksesnya Pilkada di Lapas, termasuk dalam hal penyelenggaraan Pemungutan Suara di TPS lokasi khusus dan sosialisasi di lingkungan Lapas.
Selain itu, Meita Eriza juga siap memfasilitasi proses pembangunan TPS di Lapas, menyediakan SDM untuk menjadi penyelenggara KPPS, serta meningkatkan partisipasi pemilih di dalam Lapas. Dia memberikan komitmen untuk membuka ruang seluas-luasnya kepada KPU Kabupaten Gorontalo, dalam mengupdate data penghuni Lapas yang sifatnya fluktuatif.
Pertemuan itu ditutup dengan serah terima Surat Pernyataan Kesiapan dalam pembentukan TPS Lokasi Khusus di Lapas Perempuan Kelas IIIA, antara Kepala Lapas dengan Ketua KPU, yang disaksikan oleh Ketua Bawaslu. Langkah itu diharapkan dapat memperkuat kerjasama antara KPU dan Lapas dalam memastikan keberhasilan Pilkada mendatang di Kabupaten Gorontalo.
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai