Coolturnesia – Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gorontalo menggelar bedah regulasi penyusunan daftar pemilih dan evaluasi finalisasi Coklit Pantarlih,serta persiapan penyusunan Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) tingkat PPS, Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati Gorontalo 2024. Bedah regulasi tersebut berlangsung di salah satu hotel di Kota Gorontalo. Sabtu, 20 Juli 2024.
Anggota KPU Kabupaten Gorontalo Divisi Hukum dan Pengawasan, Agustina A. Bilondatu, saat membuka acara tersebut mengatakan, kegiatan itu penting dilakukan untuk membedah regulasi menyangkut penyusunan daftar pemilih.
Agustina menekankan kepada seluruh peserta yang terdiri dari ketua dan anggota PPK se Kabupaten Gorontalo, agar agenda yang berlangsung selama dua hari dapat diikuti dengan baik, dia berpesan agar agenda dalam kegiatan itu dimanfaatkan secara optimal.
“Agar proses penyusunan daftar pemilih berjalan sesuai dengan prosedur sebagaimana yang diatur dalam PKPU No 7 - 2024 dan petunjuk teknis yang tertuang dalam KPT KPU RI No 799 – 2024,” terang Agustina.
Hadir memberikan materi dalam giat tersebut, Anggota KPU Provinsi Gorontalo, Sophian Rahmola, Kadis Dukcapil Kabupaten Gorontalo, Muchtar Nuna, Kajur Prodi Hukum Fakultas Hukum, Erman Rahim, dan jajaran komisoner KPU Kabupaten Gorontalo.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai