Coolturnesia – Gorontalo – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia, mengeluarkan instruksi yang mengharuskan setiap satuan kerja (satker) di jajaran KPU Provinsi, KPU Kabupaten/Kota untuk melaksanakan kegiatan sosial. Hal itu sebagai wujud kepedulian terhadap sesama.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, KPU Kabupaten Gorontalo memberikan santunan dan menggelar doa bersama dengan anak yatim di lingkungan KPU Kabupaten Gorontalo. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Panti Asuhan Darul Mutmain, Kecamatan Tabongo, Kabupaten Gorontalo. Jumat, 13 Desember 2024.
Dalam kesempatan tersebut, Divisi Sosdiklih Parmas dan SDM KPU Kabupaten Gorontalo, Sowan S. Dehi, menyampaikan, bahwa kegiatan tersebut merupakan salah satu bentuk kepedulian KPU Kabupaten Gorontalo terhadap anak-anak yatim dan mereka yang membutuhkan.
"Kami berharap bantuan yang kami berikan dapat memberikan manfaat dan meringankan beban bagi penerima," ungkap Dehi.
Selain memberikan bantuan, KPU Kabupaten Gorontalo juga melaksanakan doa bersama dengan anak-anak yatim di Panti Asuhan Darul Mutmain. Kegiatan itu diharapkan dapat memberikan semangat dan dukungan moral kepada anak-anak panti asuhan, serta mempererat tali silaturahmi antara KPU Kabupaten Gorontalo dengan masyarakat setempat.
Penyerahan bantuan dihadiri Sekretaris KPU Kabupaten Gorontalo, Adrian U. Mustapa, Staf Sekretariat KPU Kabupaten Gorontalo, PPK Kecamatan Tabongo dan seluruh anak yatim pengasuh Panti Asuhan Darul Mutmain di Kecamatan Tabongo.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai