Coolturnesia – Gorontalo – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Gorontalo mengimbau Pemerintah Kabupaten Bone Bolango agar cermat dalam hal tender proyek. Imbauan ini disampaikan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Gorontalo Purwanto Joko Irianto usai memberikan pengarahan, supervisi dan sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Korupsi di Kejaksaan Negeri dan Pemerintah Daerah Kabupaten Bone Bolango. Jumat (09/06).
Purwanto Joko Irianto mengatakan, dirinya selaku pimpinan di Kejaksaan Tinggi Gorontalo mempunyai kewajiban melakukan supervisi atas kinerja di daerah. Apakah sudah berjalan dengan baik atau belum?
"Hari ini jika dirangkum kegiatan saya ada empat. Pertama memimpin supervisi kinerja bidang pidana khusus. Kedua memimpin supervisi bidang pembinaan. Ketiga ingin melihat kondisi anak-anak saya di semua kejaksaan negeri, termasuk sarananya. Keempat mendorong kemajuan di daerah bersama Forkopimda dengan memberi pembinaan dalam pencegahan tindak pidana korupsi," terang Purwanto.
Dia mengimbau kepada Pemerintah Daerah untuk menyerap anggaran sebanyak-banyaknya, tetapi dengan cara yang benar. Kajati mencontohkan dalam memilih kontraktor pada suatu proyek harus yang benar. Sebab berdasarkan evaluasi, proyek yang putus kontrak itu terjadi karena salah memilih kontraktor atau tidak memenuhi syarat.
"Harusnya dalam tender proyek itu harus dilihat kemampuan financial, peralatan, dan SDM di lapangan. Jadi ULP harus cermat melakukan tender proyek di daerah," imbaunya.
Di tempat yang sama, Wakil Bupati Bone Bolango Merlan S. Uloli menegaskan, apa yang disampaikan oleh Kejaksaan Tinggi Gorontalo akan menjadi perhatian pihak Pemerintah Kabupaten, dan menjadi dasar atau pijakan agar semua akan jauh dari Prilaku korupsi.
"Kita tahu sendiri korupsi ini menjadi satu perbuatan yang benar-benar diberantas oleh negara dan banyak perilaku korupsi yang membuat kami sangat berhati-hati sekali," ujar Merlan S. Uloli.
Dalam kesempatan itu Kepala Kejaksaan Tinggi Gorontalo menegaskan, siap memberikan pendampingan hukum dalam tender proyek, agar bisa memilih kontraktor yang baik. Sehingga proyek tersebut bisa diselesaikan sesuai jangka waktu yang ditetapkan.
"Sekarang banyak terjadi permasalahan dalam proses pencairan anggaran, pekerjaan yang baru selesai 30 persen dilaporkan sudah mencapai 50 persen. Padahal sudah diketahui hal tersebut kelak akan bermasalah ke depan. Hasil pekerjaannya pun tidak akan maksimal dinikmati oleh masyarakat padahal ini menggunakan uang negara," terang Purwanto Joko Irianto. (*as - https://kominfo.bonebolangokab.go.id/)
Hari Bhayangkara ke-79, Polres Gorontalo Kukuhkan Sinergi Lewat Apel Bersama Forkopimda