Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo memperkuat upaya pelindungan dan pemberdayaan kekayaan intelektual daerah melalui rapat koordinasi yang melibatkan pemerintah daerah, dunia usaha, akademisi, dan lembaga riset di Gorontalo, Rabu.
Kepala Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo Raymond J.H. Takasenseran mengatakan, koordinasi lintas sektor diperlukan untuk mempercepat pelindungan kekayaan intelektual sekaligus mengoptimalkan potensi daerah yang dapat dikembangkan menjadi produk bernilai ekonomi.
Menurut Raymond, Gorontalo memiliki beragam potensi kekayaan intelektual, mulai dari produk unggulan daerah, kerajinan tradisional, karya seni dan budaya, hingga inovasi yang dihasilkan masyarakat, pelaku usaha, dan kalangan akademisi.
Ia menjelaskan, rapat koordinasi tersebut menjadi wadah untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi pelaksanaan program, mengidentifikasi berbagai kendala, serta merumuskan langkah strategis dalam memperkuat pelindungan kekayaan intelektual.
Kegiatan itu juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo dan pemerintah daerah atau instansi terkait sebagai upaya memperkuat sinergi dalam pengembangan layanan kekayaan intelektual.
Raymond turut menyampaikan arah program nasional Kementerian Hukum pada 2027 yang berfokus pada dua program utama, yakni peningkatan kekayaan intelektual dan penguatan pos pengaduan hukum.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengingatkan masyarakat dan pelaku usaha untuk memanfaatkan layanan pendaftaran kekayaan intelektual sesuai ketentuan yang berlaku. Ia menyampaikan bahwa terdapat jenis layanan tertentu yang dapat dikenai tarif nol rupiah atau pembebasan biaya sesuai persyaratan peraturan perundang-undangan.
Ketentuan mengenai pembebasan biaya tersebut perlu dipahami berdasarkan jenis permohonan dan kriteria pemohon yang diatur dalam regulasi, termasuk ketentuan terkait hak cipta. Dengan demikian, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi yang tepat sebelum mengajukan pendaftaran.
Melalui kegiatan ini, Kanwil Kementerian Hukum Gorontalo berharap kolaborasi antarpemangku kepentingan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap pentingnya pelindungan kekayaan intelektual serta mendorong potensi lokal Gorontalo agar semakin terlindungi dan berdaya saing.
Kemenkum Perluas Tarif Nol Rupiah Pencatatan Hak Cipta untuk Semua Karya