Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyelenggarakan Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Bupati Boalemo tentang Peta Jalan Pembangunan Kependudukan Kabupaten Boalemo di Aula Pengayoman Kanwil Kemenkum Gorontalo pada Kamis (23/4). Foto : Humas Kemenkum Gorontalo

Coolturnesia – Boalemo – Kantor Wilayah Kementerian Hukum (Kemenkum) Gorontalo memastikan sinkronisasi kebijakan kependudukan sesuai dengan rancangan peraturan Bupati Boalemo, Kamis.

“Penyusunan peraturan ini bertujuan menentukan arah kebijakan pembangunan kependudukan di Kabupaten Boalemo,” Kepala Divisi P3H Ramlan Harun, di Boalemo.

Ia menjelaskan, peta jalan pembangunan kependudukan menjadi instrumen penting dalam mewujudkan sinergi, sinkronisasi dan harmonisasi pengendalian kuantitas dan kualitas penduduk, pembangunan keluarga, serta penataan administrasi kependudukan.

Hal tersebut selaras dengan Peraturan Presiden Nomor 153 Tahun 2014 tentang Grand Design Pembangunan kependudukan.

Ramlan menekankan pentingnya aspek substansi, kewenangan, serta teknik penyusunan peraturan perundang-undangan dalam penyusunan rancangan tersebut.

Rapat kemudian dipimpin oleh Kodrat Wahyudi Mohune bersama Tim Pokja I yang memberikan berbagai masukan dan saran perbaikan, baik dari aspek teknis penulisan maupun substansi materi muatan, guna menghasilkan regulasi yang berkualitas dan implementatif.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan dari Biro Hukum Setda Provinsi Gorontalo, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Boalemo, Badan Keuangan Kabupaten Boalemo, serta Biro Hukum Setda Kabupaten Boalemo.

Adapun perancang yang hadir antara lain Kodrat Wahyudi Mohune, Jefri S. Pakaya, Kamarudin H. Dunggio, Yuniar Kurniawaty, Ariyanto Ishak, Dian Permanasari, dan Fajrin Toonawu

0 Comments

Leave A Comment