Penandatangan kerjasama dengan 15 perguruan tinggi dan dua instansi perkuat perlindungan Ki di Provinsi Gorontalo, Selasa (12/5/2026).

Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ha (Kanwil Kemenkum) Provinsi Gorontalo menjalin kerja sama dengan 15 perguruan tinggi negeri dan swasta di wilayah tersebut guna memperkuat perlindungan kekayaan intelektual (KI) bagi civitas akademika, Senin.

Kepala Kanwil Kemenkum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran, di Gorontalo, Selasa, mengatakan bahwa kolaborasi tersebut sangat krusial mengingat perguruan tinggi merupakan pusat lahirnya inovasi dan karya intelektual yang memiliki nilai ekonomi tinggi.

"Di era ekonomi kreatif dan digital saat ini, karya-karya intelektual seperti hasil riset, skripsi, hingga tesis harus mendapatkan perlindungan hukum agar tidak disalahgunakan atau diklaim oleh pihak lain," ujar Raymond.

Raymond mendorong setiap kampus untuk membentuk Sentra Kekayaan Intelektual (Sentra KI) sebagai pusat edukasi, konsultasi, sekaligus mempermudah para dosen dan mahasiswa dalam mendaftarkan hak cipta maupun paten atas karya mereka.

Ia menekankan bahwa perlindungan hukum yang kuat akan menghindarkan para pencipta dari praktik plagiarisme. Selain itu, pendaftaran karya intelektual juga memungkinkan adanya mekanisme lisensi yang memberikan keuntungan finansial jika karya tersebut digunakan oleh pihak lain secara komersial.

Lebih lanjut, Raymond menjelaskan bahwa pemerintah saat ini tengah melakukan pembaruan regulasi melalui draf Undang-Undang Hak Cipta yang baru. Langkah ini diambil untuk menyesuaikan dengan pesatnya perkembangan teknologi informasi, termasuk pengaturan hak cipta di platform digital dan perlindungan bagi karya fotografi.

Pihaknya menyatakan komitmen untuk terus memberikan pendampingan teknis kepada perguruan tinggi agar ekosistem inovasi di Gorontalo semakin maju dan memberikan dampak nyata bagi pembangunan daerah maupun sektor pariwisata berbasis kreativitas.

"Kami siap memberikan pencerahan dan pendampingan. Kami berharap 15 perguruan tinggi ini menjadi garda terdepan dalam menghargai dan melindungi kekayaan intelektual di Provinsi Gorontalo," pungkas Raymond.

0 Comments

Leave A Comment