Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo menyelenggarakan Sosialisasi Kekayaan Intelektual (KI) bertema “Sinergi Bersama Dalam Perlindungan Inovasi dan Kreasi” yang dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama bersama sejumlah instansi dan perguruan tinggi di Provinsi Gorontalo, Selasa.
“Kegiatan ini sebagai upaya memperkuat sinergi antara Kementerian Hukum dan para pemangku kepentingan dalam meningkatkan pemahaman, perlindungan, serta pemanfaatan kekayaan intelektual,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Gorontalo, Raymond J.H. Takasenseran
Ia mengatakan kegiatan sosialisasi tersebut menjadi sarana edukasi bagi masyarakat dan civitas akademika mengenai pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Melalui sosialisasi ini maka peserta dapat memahami apa itu KI terutama dalam hal merek, hak cipta, dan paten. Kanwil Kemenkum Gorontalo berkomitmen meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bagaimana perlindungan KI,” ujar Raymond.
Menurut dia, pemahaman mengenai kekayaan intelektual menjadi penting di tengah berkembangnya inovasi dan kreativitas masyarakat yang memiliki nilai ekonomi serta membutuhkan perlindungan hukum.
Ia menjelaskan perlindungan terhadap merek, hak cipta, maupun paten tidak hanya memberikan kepastian hukum bagi pemilik karya, tetapi juga menjadi langkah strategis dalam mendorong daya saing daerah melalui inovasi.
Selain menjadi wadah edukasi, kegiatan tersebut juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama sebagai bentuk komitmen bersama dalam membangun kolaborasi antarinstansi dan perguruan tinggi.
Kerja sama tersebut diharapkan mampu mendorong lahirnya inovasi dan kreasi yang terlindungi secara hukum serta memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat di Provinsi Gorontalo.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Kanwil Kemenkum Gorontalo berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual semakin meningkat sehingga mampu menciptakan ekosistem inovasi yang kreatif dan berdaya saing.
Kegiatan itu dihadiri sejumlah instansi dan perguruan tinggi, di antaranya Dinas Pariwisata Ekonomi Kreatif Pemuda dan Olahraga Provinsi Gorontalo, Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi Wilayah XVI, serta berbagai perguruan tinggi negeri dan swasta di Provinsi Gorontalo.
Kemenkum Gorontalo Gelar Sosialisasi Perkuat Perlindungan Kekayaan Intelektual