Coolturnesia – Gorontalo – Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum Gorontalo mendorong perlindungan kekayaan intelektual dalam rangka penilaian indeks inovasi daerah Kota Gorontalo 2026, Senin.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bidang Pelayanan Kekayaan Intelektual serta tim Ki Kanwil Kemenkum Gorontalo.
Kepala Mananga P. Biantong saat menyampaikan materi di Kota Gorontalo, menjelaskan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual bagi UMKM maupun inovasi pelayanan masyarakat di lingkungan pemerintahan.
“Adapun strategi dan perlindungan KI sebagai bentuk legalitas karya sekaligus langkah mencegah penyalahgunaan inovasi,” ujar dia.
Menurutnya, perlindungan KI tidak hanya memberikan kepastian hukum, tetapi juga mampu meningkatkan kredibilitas pelayanan publik dan nilai ekonomi dari suatu inovasi.
Ia berharap melalui kegiatan tersebut, dapat meningkatkan kesadaraan masyarakat terhadap pentingnya perlindungan kekayaan intelektual.
“Peningkatan pengetahuan KI, mampu mendorong lahirnya inovasi yang kreatif, bermanfaat dan memiliki nilai ekonomi bagi daerah,” tambah dia.
Kegiatan tersebut diikuti oleh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan pelaku UMKM di lingkungan Kota Gorontalo.
Kanwil Kemenkum Gorontalo Sosialisasikan Layanan Jaminan Fidusia