Tim pengawalan penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang tengah viral di Kota Gorontalo, Provinsi Gorontalo, Senin (20/4/2026).

Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (Kanwil KemenHAM) Sulawesi Tengah melalui Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo menerjunkan tim untuk mengawal penanganan kasus pelecehan seksual terhadap anak yang tengah viral di Kota Gorontalo.

Koordinator Wilker KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali di Gorontalo, Senin, menyatakan bahwa langkah proaktif ini diambil untuk memastikan proses penegakan hukum berjalan selaras dengan prinsip perlindungan HAM, khususnya bagi kelompok anak yang sangat rentan.

"Kehadiran negara sangat krusial. Kami melakukan koordinasi dan pemantauan intensif di Unit PPA Polres Gorontalo Kota serta DP2KBP3A Kota Gorontalo untuk memastikan instrumen perlindungan anak berfungsi sebagaimana mestinya," kata Sarton.

Berdasarkan hasil koordinasi dengan penyidik Unit PPA Polres Gorontalo Kota, pihak kepolisian mengonfirmasi bahwa terduga pelaku pelecehan yang melakukan aksinya pada Jumat (17/4) telah resmi ditahan.

Sarton mengapresiasi gerak cepat kepolisian dan menegaskan bahwa penahanan tersebut merupakan sinyal kuat bahwa tidak ada ruang bagi kekerasan seksual terhadap anak di wilayah Gorontalo.

Selain aspek hukum, KemenHAM juga menaruh perhatian pada pemulihan psikososial korban. Sarton menegaskan bahwa pihaknya akan memantau perkembangan asesmen agar korban mendapatkan pendampingan terbaik hingga pulih.

"Pemantauan ini bukan sekadar formalitas, melainkan pengawasan agar proses hukum transparan dan berkeadilan, serta mitigasi trauma benar-benar dilakukan," ujarnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Pemenuhan Anak DP3KBP3A Kota Gorontalo, Dewi Kumala Djafar, menjelaskan bahwa pihaknya segera melakukan peninjauan langsung ke kediaman korban.

“Kami akan melibatkan tenaga psikolog profesional untuk melakukan asesmen mendalam guna memulihkan kondisi psikis korban yang terdampak peristiwa tersebut,” tutup dia.

0 Comments

Leave A Comment