Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng.

Coolturnesia - Gorontalo - Polemik terkait Seleksi Terbuka  Jabatan Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo terus menjadi perhatian publik, dan mengundang reaksi Juru Bicara Bupati Gorontalo, Mansir Mudeng. 

Mansir menegaskan, bahwa proses seleksi yang dilakukan telah mengikuti prosedur dan mekanisme yang berlaku. Dia mengingatkan agar polemik itu tidak diarahkan ke ranah politik, karena seleksi tidak terkait dengan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang baru saja selesai dengan damai.

“Proses seleksi ini dilakukan untuk mengisi kekosongan jabatan sekretaris daerah, demi menjamin efektivitas penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik. Hal serupa juga terjadi di daerah lain, sehingga tidak ada kaitannya dengan situasi politik daerah,” jelas Mansir.

Dia menambahkan, bahwa Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, mempedomani Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 3 Tahun 2018, yang mengamanatkan seleksi harus dimulai paling lambat lima hari setelah terjadinya kekosongan jabatan. Proses tersebut juga sesuai dengan Surat Edaran Ketua Komisi ASN Nomor 2 Tahun 2024 yang dikeluarkan pada 30 Juli 2024.

Lebih lanjut, Mansir menyampaikan, bahwa Pemkab Gorontalo telah memperoleh persetujuan dari Kementerian Dalam Negeri dan Badan Kepegawaian Negara RI. 

“Kami telah menerima Surat Mendagri RI Nomor 100.2.2.6/8014/Otda tertanggal 9 Oktober 2024, yang memberikan persetujuan atas pelaksanaan seleksi terbuka ini. Selain itu, izin dari Plt. Kepala BKN RI juga sudah kami kantongi melalui surat bernomor 21825/R-AK.02.02/SD/K/2024 tertanggal 11 November 2024,” ungkapnya.

Masih menurutnya, persetujuan ini menjadi dasar yang kuat, untuk melanjutkan proses seleksi tanpa penundaan.(*)

0 Comments

Leave A Comment