Masyarakat Menukarkan Uangnya dengan Uang Pecahan Kecil di Mobil Kas Keliling Bank Indonesia Provinsi Gorontalo.

Coolturnesia - Gorontalo - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (KPwBI) Provinsi Gorontalo, kembali melayani penukaran uang pecahan Rp50.000 hingga Rp1.000 kertas bagi masyarakat. Kali kedua di Bulan Suci Ramadan 2025 itu, KPwBI menerjunkan dua mobil kas keliling, di pelataran Masjid Agung Baiturrahman Limboto, Kabupaten Gorontalo. Selasa, 3 Maret 2025.

Dua mobil kas keliling melayani dalam waktu bersamaan dan satu tempat, merupakan salah satu upaya Bank Indonesia (BI) Provinsi Gorontalo memberikan pelayanan yang lebih cepat dan prima kepada masyarakat. Masyarakat terlihat mengular mengantri di loket dari kedua mobil kas keliling itu.

“Hari ini memang sengaja kita pakai dua mobil, harapannya kita bisa mempercepat pelayanan juga karena hari ini itu setiap hari kita targetkan 300 kuota untuk setiap layanan penukaran,” kata Administrator Perkasan BI Provinsi Gorontalo, Riyanto Gobel.

Sementara itu bagi masyarakat yang hendak menukarkan uangnya, diharuskan melakukan registrasi pada laman BI PINTAR di https://pintar.bi.go.id. Selain mencantumkan data identitas sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau kartu identitas lain, masyarakat dapat menentukan jumlah dan pecahan yang hendak di tukar.

“Di situ sudah diatur plafon per masing-masing kebutuhan, jadi untuk masyarakat sendiri itu plafon paketnya itu adalah Rp4.300.000,” ungkap Riyanto.

“Lalu pastikan bapak-ibu semua membawa uang pecahan besar yang sudah tersortir rapi, sehingga harapannya ketika datang ke sini (Mobil Kas Keliling) bisa langsung. Artinya bisa langsung mempercepat kegiatan penukaran, jadi dari kami pun juga menerima kondisi uang yang sudah tersortir,” sambungnya memberi penjelasan.

Dalam pelaksanaan penukaran uang pecahan kecil tersebut, Riyanto mengungkapkan, pihaknya sejauh tidak ada kendala yang berarti. Dia kembali menegaskan, kegiatan layanan penukaran itu tidak dapat diwakilkan, jadi satu orang, dengan identitas sama dengan yang terdaftar dalam https://pintar.bi.go.id,  hanya bisa melakukan satu kali penukaran.(*as)

0 Comments

Leave A Comment