Asisten Administrasi Umum Setda Kab. Gorontalo Haris S. Tome didampingi kaban BKPSDM Jupri Damima menyerahkan SK Plh Direktur RSUD Dunda Ulfa Domili

Coolturnesia - Gorontalo - Pemerintah Kabupaten Gorontalo resmi menonaktifkan Alaludin Lapananda dari jabatannya sebagai Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) MM Dunda, Selasa (6/5/2025). Keputusan ini diambil seiring dengan proses pemeriksaan yang tengah berlangsung terhadap yang bersangkutan oleh Tim Penjatuhan Hukuman Disiplin (TPHD) Aparatur Sipil Negara (ASN).

Sebagai pengganti sementara, Wakil Direktur Administrasi dan Keuangan RSUD MM Dunda, Ulfa Domili, ditunjuk menjadi Pelaksana Harian (Plh) Direktur untuk periode 7 Mei hingga 7 Juni 2025.

Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Gorontalo, Mohamad Trizal Entengo, menjelaskan bahwa penonaktifan dilakukan demi mempermudah proses pemeriksaan internal.

“Untuk memudahkan kami dalam melakukan pemeriksaan, yang bersangkutan kami nonaktifkan sementara dari jabatannya,” ujar Trizal.

Menurut informasi dari TPHD ASN Kabupaten Gorontalo, pemeriksaan telah melibatkan sejumlah pihak, termasuk Alaludin Lapananda sendiri. Namun hingga saat penyerahan Surat Keputusan (SK) penonaktifan di Kantor BKPSDM Kabupaten Gorontalo oleh Asisten III Setdakab Haris Tome, Alaludin tidak hadir hingga pukul 20.45 WITA.

SK penunjukan Ulfa Domili sebagai Plh Direktur RSUD MM Dunda diserahkan langsung oleh Haris Tome malam itu. Dalam keterangannya, Haris menegaskan bahwa penonaktifan ini belum menunjukkan bahwa yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran.

“Penonaktifan ini bukan berarti yang bersangkutan telah bersalah. Asas praduga tak bersalah tetap kita junjung tinggi. Proses pemeriksaan akan terus berjalan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap proses ini dapat berjalan objektif dan transparan, sembari memastikan pelayanan di RSUD MM Dunda tetap berjalan normal di bawah kepemimpinan sementara Ulfa Domili.

0 Comments

Leave A Comment