Coolturnesia - Limboto - Pemerintah Kabupaten Gorontalo akhirnya buka suara soal dugaan pungutan liar parkir di kawasan ikon wisata Pakaya Tower dan Taman Budaya Limboto.
Bupati Gorontalo Sofyan Puhi dengan tegas menyatakan bahwa seluruh area parkir di kawasan tersebut GRATIS dan tidak boleh dipungut biaya sepeser pun.
Pernyataan keras itu disampaikan Bupati setelah muncul laporan masyarakat mengenai adanya oknum yang diduga meminta biaya parkir secara ilegal.
“Saya tegaskan, parkir di Pakaya Tower, Taman Budaya Limboto, dan sekitarnya adalah GRATIS. Tidak ada alasan siapa pun menarik biaya dari pengunjung,” ujarnya, Senin (24/11/2025).
Bupati menegaskan bahwa kawasan wisata tersebut merupakan fasilitas publik yang dikelola pemerintah daerah, sehingga setiap bentuk pungutan tanpa dasar hukum jelas merupakan pelanggaran.
Tidak hanya memberi pernyataan, Bupati langsung mengambil langkah cepat. Ia menginstruksikan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk memperketat pengawasan dan melakukan patroli berkala di area tersebut.
“Jika ada praktik pungli, pelakunya akan ditindak tegas di tempat,” tegasnya lagi.
Bupati Gorontalo juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila menemukan oknum yang nekat memungut biaya parkir liar.
“Ini ruang publik untuk semua. Kalau ada yang mencurigakan atau mengganggu kenyamanan, segera laporkan,” kata Sofyan Puhi.
Dengan penegasan ini, kawasan Pakaya Tower, Taman Budaya Limboto, hingga area Limboto Street Coffee kini dipastikan aman, nyaman, dan bebas pungli, sehingga pengunjung bisa menikmati wisata tanpa was-was.
Bupati Pastikan Tidak Ada Biaya Parkir di Kawasan Pakaya Tower dan Taman Budaya Limboto