Bupati dan Wakil Bupati serta Rombongan Dinas Kesehatan Kabupaten Gorontalo berfoto bersama Menteri Kesehatan RI Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Coolturnesia - Jakarta - Pemerintah Kabupaten Gorontalo mengajukan usulan anggaran sebesar Rp234 miliar kepada pemerintah pusat guna mempercepat peningkatan layanan kesehatan di daerah.

Usulan tersebut disampaikan langsung Bupati Gorontalo, Sofyan Puhi, didampingi Wakil Bupati Tonny S. Junus, saat melakukan audiensi dengan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Gedung Adhyatma, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Dalam pertemuan itu, Bupati Sofyan memaparkan kondisi layanan kesehatan di Kabupaten Gorontalo yang dinilai masih membutuhkan dukungan, terutama pada aspek sarana, prasarana, dan ketersediaan alat kesehatan.

“Ini bukan sekadar usulan, tetapi kebutuhan riil di lapangan. Kami ingin memastikan masyarakat mendapatkan layanan kesehatan yang layak dan merata,” ujar Sofyan.

Total anggaran yang diajukan mencapai Rp234.463.025.294. Rinciannya, sekitar Rp59,6 miliar dialokasikan untuk rehabilitasi bangunan puskesmas, termasuk pengadaan ambulans dan penguatan layanan di wilayah terpencil.

Selanjutnya, RSUD M.M. Dunda Limboto diusulkan menerima sekitar Rp78,05 miliar untuk pembangunan lanjutan gedung rawat inap serta pengadaan alat kesehatan. Sementara itu, RSUD Boliyohuto diusulkan sekitar Rp96,7 miliar guna memenuhi standar layanan, termasuk mendukung penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).

Wakil Bupati Tonny S. Junus menambahkan, kondisi fasilitas kesehatan di daerah masih memerlukan perhatian serius. Ia mengungkapkan capaian rata-rata Aplikasi Sarana, Prasarana, dan Alat Kesehatan (ASPAK) di Kabupaten Gorontalo baru berada pada angka 37,11 persen.

“Kondisi ini menunjukkan masih adanya kesenjangan layanan, terutama di wilayah terpencil. Dukungan pemerintah pusat sangat dibutuhkan untuk percepatan perbaikan,” jelasnya.

Menanggapi hal tersebut, pihak Kementerian Kesehatan menyambut baik usulan yang diajukan. Usulan tersebut selanjutnya akan melalui proses verifikasi, termasuk peluang pendanaan melalui skema Dana Alokasi Khusus (DAK) bidang kesehatan.

0 Comments

Leave A Comment