(KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo melakukan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi komunitas lokal di Gorontalo, di Aula Kantor Dinkes P2KB Provinsi Gorontalo, Selasa (21/04/2026).

Coolturnesia - Gorontalo - Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja (Wilker) Gorontalo melakukan penguatan kapasitas Hak Asasi Manusia (HAM) bagi komunitas lokal di Gorontalo.

Koordinator Wilayah Kerja KemenHAM Gorontalo, Sarton Dali, di Gorontalo, Rabu, mengatakan bahwa keterlibatan komunitas merupakan langkah strategis untuk menjadikan elemen masyarakat sebagai subjek aktif dalam perlindungan hak dasar manusia.

"Komunitas memiliki peran sentral sebagai mata dan telinga pemerintah di lapangan," ujar dia.

Ia menjelaskan, kehadiran Kementerian HAM merupakan pengejawantahan visi Asta Cita Presiden Prabowo Subianto yang dipertegas melalui Perpres Nomor 156 Tahun 2024 untuk memperkokoh ideologi demokrasi dan hak asasi manusia sebagai pilar utama pembangunan bangsa.

Menurut Sarton, dengan meningkatnya partisipasi publik, maka kontrol masyarakat terhadap kekuasaan negara akan semakin kuat. Komunitas diharapkan mampu melakukan pencegahan, pelaporan, hingga mendorong penyelesaian isu-isu HAM yang terjadi di lingkungan sekitar.

Pihaknya juga terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi serta Kabupaten/Kota untuk membumikan konsep P5HAM, yakni Penghormatan, Perlindungan, Pemenuhan, Pemajuan, dan Penegakan HAM.

"Kami bergerak proaktif memantau informasi di media massa tanpa menunggu laporan formal. Seperti penanganan dampak psikologis terkait program Makan Bergizi Gratis di Bone Bolango dan kasus pelecehan di Kota Gorontalo," katanya.

Dalam kasus-kasus tersebut, KemenHAM memastikan hak-hak dasar anak, terutama hak atas pendidikan, tidak terabaikan akibat trauma. Koordinasi intensif dilakukan bersama Dinas P3A dan pihak kepolisian guna memastikan pendampingan korban berjalan maksimal.

Sementara itu, Kepala Bidang Poldagri dan Ormas Badan Kesbangpol Kota Gorontalo, Moh. Saferi Dunggio, mengapresiasi langkah KemenHAM dan berkomitmen untuk memperluas jangkauan edukasi hingga ke instansi pemerintahan.

"Jika masyarakat mengalami perlakuan yang tidak sesuai HAM, dapat melapor ke Kantor HAM atau Kesbangpol. Kami siap memfasilitasi koordinasi tersebut agar tercipta masyarakat yang sadar hukum dan saling menghormati," kata Saferi.

Melalui penguatan kapasitas ini, komunitas di Gorontalo diharapkan mampu menyebarkan nilai-nilai HAM mulai dari lingkup keluarga hingga kehidupan bernegara.

0 Comments

Leave A Comment