Coolturnesia - Bone Bolango – Pengadilan Agama (PA) Suwawa bersama Kantor Wilayah Kementerian Hak Asasi Manusia (KemenHAM) Sulawesi Tengah Wilayah Kerja Gorontalo mengedukasi ratusan pelajar SMP Negeri 1 Botupingge mengenai bahaya pernikahan dini sebagai upaya melindungi hak anak dan masa depan generasi muda.
Analis HAM Muda Wilayah Kerja Gorontalo, Nouval Mohamad, yang mewakili Kepala Kanwil KemenHAM Sulawesi Tengah, menjelaskan bahwa pernikahan dini dapat menghambat pemenuhan hak-hak anak, termasuk hak memperoleh pendidikan, tumbuh kembang, serta meraih cita-cita.
Menurut dia, setiap anak berhak menikmati masa belajar dan mengembangkan potensi diri tanpa dibebani tanggung jawab rumah tangga yang belum sesuai dengan usia mereka.
Dalam pemaparannya, Nouval mengungkapkan sejumlah faktor yang mendorong terjadinya pernikahan dini, seperti kurangnya pemahaman mengenai dampak pernikahan usia anak, kondisi ekonomi keluarga, pergaulan bebas, pengaruh lingkungan, hingga minimnya pengawasan dan komunikasi dalam keluarga.
“berbagai dampak yang ditimbulkan, mulai dari putus sekolah, hilangnya kesempatan meraih cita-cita, risiko kesehatan ibu dan anak, beban ekonomi keluarga,” jelas dia.
Sementara itu, Panitera Muda Hukum PA Suwawa Hendri Bernando, menjelaskan pernikahan dini juga memiliki konsekuensi hukum, sosial, dan kesehatan yang serius sehingga pemerintah menetapkan batas minimal usia pernikahan 19 tahun.
Ia mengatakan banyak perkara dispensasi nikah yang ditangani Pengadilan Agama berakhir pada persoalan rumah tangga karena pasangan belum siap secara ekonomi maupun emosional.
"Secara medis, perempuan yang menikah di usia terlalu muda memiliki risiko kesehatan yang lebih tinggi. Selain itu, banyak pasangan muda yang akhirnya menghadapi masalah dalam rumah tangga karena belum siap menjalani kehidupan berkeluarga," kata Hendri.
Ia juga mengajak para siswa untuk menghargai perjuangan orang tua yang telah bekerja keras demi pendidikan dan masa depan anak-anak mereka.
Kepala SMPN 1 Botupingge, Susanti Uno, mengatakan kegiatan tersebut penting untuk memberikan pemahaman kepada para siswa mengenai dampak negatif pernikahan usia anak terhadap pendidikan dan masa depan mereka.
"Hari ini kita kedatangan tamu yang akan memberikan pemahaman luar biasa tentang pencegahan pernikahan dini. Saya berharap kegiatan ini diikuti dengan baik sampai selesai karena materinya sangat bermanfaat bagi masa depan kalian," kata Susanti.
Sosialisasi tersebut diikuti ratusan siswa kelas VII, VIII, dan IX yang tampak antusias mengikuti pemaparan dari para narasumber
PA Suwawa dan KemenHAM Edukasi Ratusan Pelajar SMPN 1 Botupingge Cegah Pernikahan Dini