Coolturnesia - Gorontalo - Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, tandatangani perjanjian kerja sama antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dengan Bank SulutGo Cabang Limboto. Perjanjian tersebut mengenai pengelolaan dan penyimpanan Rekening Kas Umum Daerah (RKUD), untuk tahun anggaran 2025. Penandatanganan dilaksanakan di Kantor Wilayah Bank SulutGo Gorontalo. Senin, 23 Desember 2024.
Selain penandatanganan perjanjian terkait RKUD, kegiatan itu juga meliputi layanan pembayaran gaji dan tunjangan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Gorontalo untuk tahun anggaran 2025.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Asisten Pemerintah & Kesejahteraan Rakyat, Nawir Tondako, Kepala BKAD, Hariyanto Manan, Kabag Hukum, Jesse A. Kojongkam, Kabag Kerja sama, Indriyanti S. Bouta.
Nelson Pomalingo menjelaskan pentingnya penandatanganan itu, dalam rangka memastikan pembayaran gaji ASN terus berjalan lancar, terutama menjelang tahun anggaran 2025.
"Hari ini saya melakukan penandatanganan yang berkaitan dengan pembayaran gaji, apalagi ini sudah mendekati tahun depan. Saya kira ini kegiatan rutin yang kami lakukan, dan Alhamdulillah, selama 9 tahun ini proses pembayaran gaji ASN terus terlaksana dengan baik. Oleh karena itu, kami melakukan perpanjangan lagi kerja sama ini," ujar Nelson.
Dia berharap agar pelayanan dari Bank SulutGo terus meningkat, tidak hanya dalam hal pembayaran gaji, tetapi juga dalam berbagai kegiatan keuangan lainnya.
"Kami berharap pelayanan seperti ini terus ditingkatkan, termasuk juga tidak sekadar untuk gaji, tetapi untuk kegiatan-kegiatan lainnya. Apalagi Bank SulutGo adalah bank milik kita semua, milik pemerintah daerah se-Provinsi Gorontalo maupun Sulawesi Utara, termasuk Kabupaten Gorontalo," tutupnya.
Kerja sama itu diharapkan akan semakin memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo dan Bank SulutGo, dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang efektif, terutama dalam hal pelayanan kepada ASN dan masyarakat.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai