Coolturnesia – Gorontalo – Mendorong dan mendukung upaya mencetak bibit-bibit unggul di dunia sepak bola sejak dini, menjadi salah satu perhatian Pemerintah Kabupaten Gorontalo. Pasalnya, lewat kaki-kaki dan kepiawaiannya, mereka diharapkan mampu mengukir prestasi. Tidak hanya mengharumkan nama Kabupaten Gorontalo, namun juga Provinsi Gorontalo. Baik itu di kancah sepak bola regional maupun nasional.
Terkait hal tersebut, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, hadir memberikan semangat sekaligus membuka Seleksi dan Scouting Sepak Bola U-12 Road to Semarang, Jawa Tengah, dan U-15 Putra Bogor, Jawa Barat. Kegiatan itu dilaksanakan oleh Badan Liga Sepak bola Pelajar Indonesia (BLiSPI) Provinsi Gorontalo. Minggu, 07 Juli 2024.
Dalam arahannya, Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, memberikan pesan kepada para penyeleksi, untuk melakukan seleksi dengan benar, sehingga terbentuk tim yang solid dan tangguh, serta mampu membawa nama harum Provinsi Gorontalo.
“Mereka ini adalah anak-anak masa depan di dunia sepak bola Gorontalo,” ujar Nelson.
Nelson meyakini, meski dirinya bangga saat ini Persidago masuk dalam 32 besar, sepak bola Gorontalo ke depan, bisa meraih, 10 besar bahkan 3 besar. Keyakinan itu didasari penilaiannya, Gorontalo memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang bagus, tangguh dan memiliki talenta dalam dunia persepakbolaan.
Di samping memberikan pesan kepada para penyeleksi dan pelatih, secara khusus memberikan pesan kepada anak-anak peserta seleksi. Menurut Nelson, apapun yang dilakukan pemerintah, orang tua, dan pelatih, semua dikembalikan kepada mereka.
“Kalau adik-adik punya semangat, komitmen dan mengikuti semua yang disampaikan pelatih, maka Anda akan jadi hebat,” ujarnya memberikan semangat kepada peserta seleksi.
Lebih lanjut Bupati Gorontalo, Nelson Pomalingo, berharap, bagi anak-anak yang lolos seleksi, segera berkomunikasi yang baik dengan orangtua masing-masing. Sedangkan yang belum lolos, dia meminta anak-anak itu tetap berlatih dengan giat dan penuh semangat.(*)
Pemkab Gorontalo Gandeng BPKP, Perkuat Tata Kelola Aset Daerah