Coolturnesia - Gorontalo – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK-RI) Perwakilan Provinsi Gorontalo, resmi memulai pemeriksaan interim atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Tahun Anggaran 2024. Entry meeting yang menjadi langkah awal dari proses itu digelar di Ruang Upango, Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), pada Selasa, 18 Februari 2025.
Tim BPK yang dipimpin oleh Widhi Setyo Pratama, diterima langsung oleh Asisten Administrasi Umum Kabupaten Gorontalo, Haris Tome. Hadir pula dalam pertemuan Inspektur Kabupaten Gorontalo, Sri Dewi R. Nani, Kepala BKAD, Hariyanto Manan, Kepala Bapelitbangda, Cokro R. Katili, serta sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait lainnya.
Dalam pemaparannya, Ketua Tim Pemeriksa, Widhi Setyo Pratama, menjelaskan, bahwa pemeriksaan interim akan berlangsung sejak 18 Februari hingga 14 Maret 2025. Tujuan utama pemeriksaan adalah untuk menelaah lebih awal laporan keuangan daerah, sebelum penyerahan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited, yang dijadwalkan pada 21 Maret 2025. Sementara itu, pemeriksaan rinci akan dilakukan pada April 2025 guna memperdalam evaluasi keuangan daerah.
Dalam kesempatan itu, Asisten Administrasi Umum, Haris Tome, menyampaikan apresiasi atas kehadiran Tim BPK RI. Ia menegaskan, bahwa Pemerintah Kabupaten Gorontalo siap memberikan dukungan penuh dalam memastikan kelancaran pemeriksaan. Ia juga menginstruksikan kepada seluruh OPD agar proaktif serta kooperatif dalam memberikan data dan informasi yang dibutuhkan, meskipun pemeriksaan bertepatan dengan Bulan Suci Ramadhan 1446 H.
“Pemeriksaan ini menjadi momentum penting dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Oleh karena itu, kami meminta seluruh OPD untuk bersinergi dalam mendukung kelancaran proses ini,” ujar Haris Tome.
Sebagai bentuk dukungan konkret, Kepala BKAD, Hariyanto Manan, telah menyediakan dua ruangan khusus bagi Tim BPK RI, yaitu Ruang Upango dan Ruang Meeting. Selain itu, Support Tim yang dipimpin oleh Sekretaris BKAD serta para Kepala Bidang di lingkungan BKAD, telah disiapkan untuk memastikan seluruh proses pemeriksaan berjalan lancar dan efisien.
Dengan dilaksanakannya pemeriksaan itu, Pemerintah Kabupaten Gorontalo berharap kualitas laporan keuangan semakin meningkat, sekaligus memastikan bahwa prinsip akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan daerah tetap terjaga. Komitmen yang kuat dari semua pihak diharapkan dapat mendukung pencapaian tata kelola keuangan yang lebih baik dan terpercaya.(*)
Pemkab Gorontalo Luncurkan Kartu E-Retribusi dan Kuliner Non Tunai